Kepsek di TTS Dipolisikan
BREAKING NEWS: Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepsek di Timor Tengah Selatan Dilaporkan ke Polisi
Korban mengaku dipukul hingga memar dan juga oleh oknum kepala sekolah, korban sempat disuruh untuk memakan kertas.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Salah seorang kepala sekolah (SH) di Kabupaten Timor Tengah Selatan dipolisikan lantaran diduga menganiaya peserta didiknya.
Korban mengaku dipukul hingga memar dan juga oleh oknum kepala sekolah, korban sempat disuruh untuk memakan kertas.
Atas peristiwa tersebut, SH dilaporkan ke Polsek Kualin dengan nomor: LP/B/25/IX/2023/SEK KUALIN/RES TTS/ POLDA NTT tertanggal 18 September 2023.
Baca juga: Cegah Penyebaran Rabies di Timor Tengah Selatan, TNI bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi HPR
Terkait kronologis kejadian, korban JT (12) bersama dua temannya AB dan SB yang juga merupakan korban mengisahkan sebagai berikut. AB memulai dengan kisahnya.
"Awal kejadian pada hari Senin, 18 September 2023. Sekitar jam 12.00 wita saya (AB), JT dan SB sebelum waktu pulang sekolah kami bermain tembak-tembakan menggunakan sedotan es cendol," ungkapnya.
Cara melakukan permainan tersebut harus memasukkan kertas ke dalam sedotan lalu ditiup.
"Karena sebelum kami melakukan permainan tersebut, sudah ada teman kami yang lebih dulu bermain hingga kondisi tembok dan jendela kaca kena kertas. Karena jendela dan tembok kotor, teman-teman kami melaporkan hal ini ke kepala sekolah. Tidak lama kepala sekolah datang lalu menyuruh siswa lain untuk ambil kayu. Siswa lain datang bawa kayu, tapi karena ukuran kayu kecil ibu kepsek suruh ganti dan siswa lain pergi ambil kayu yang ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa. Kepsek langsung pukul saya (AB) secara berulang-ulang di bagian kepala," terangnya.
Baca juga: Ketua DPRD NTT Tinjau Rabat Beton Hasil Gotong-royong Masyarakat Timor Tengah Selatan
Setelah dipukul, kata AB, mereka juga disuruh kepala sekolah untuk mengunyah kertas yang mereka gunakan untuk permainan tembak tembakan.
"Setelah saya (AB) dipukul, kepsek suruh kami bertiga berdiri berjarak lalu mulai pukul JT di bagian bahu kiri sebanyak tiga kali sampai kayu patah. Karena yang digunakan panjang, kayu juga kena bagian tangan saja. Setelah pukul dan kayu patah, kepsek juga pukul JK gunakan tangan berulang kali. Lalu kepsek suruh kami jilat kertas hasil permainan tembak-tembakan. Bukan hanya jilat tetapi setelah jilat harus kunyah dan telan. Karena takut, kami ikut semua yang kepsek suruh," terangnya.
Sementara, Domi Toni mewakili orang tua korban menilai, pembinaan yang dilakukan kepala sekolah (SH) sudah berlebihan.
"Kami bukan tidak mau anak kami dibina jika lakukan kesalahan, tetapi bukan pembinaan seperti ini yang harus diterima anak-anak kami. Untuk itu, biar kami lapor ke polisi agar selesaikan persoalan ini," ujarnya.
Baca juga: Resmikan Proyek Takenusa, Yayasan Ipas Dukung Pemda Timor Tengah Selatan Turunkan Angka Kematian Ibu
Dirinya juga meminta agar hal serupa diperhatikan pihak Pemkab TTS agar ke depan tidak terulang lagi.
"Terhadap perbuatan kepala sekolah ini, kami masyarakat kecil berharap ada perhatian khusus dari bapak bupati dan kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan sehingga tidak terulang lagi kejadian seperti ini," tuturnya.
Dikatakan Domi, setelah kejadian JT sempat ke sekolah tetapi disuruh pulang oleh kepala sekolah.
"Setelah kejadian anak kami (JT) sempat ke sekolah. Saat itu bertemu dengan kepsek lalu mereka berdoa sama-sama. Setelah berdoa, kepsek suruh anak kami pulang. Pertanyaan kami, apa maksud dari kepsek sampai harus suruh anak kami pulang padahal dia harus sekolah," ungkapnya.
Baca juga: Ketua DPRD NTT Tinjau Rabat Beton Hasil Gotong-royong Masyarakat Timor Tengah Selatan
"Untuk sekarang anak-anak trauma dan takut ke sekolah, sehingga kami berharap ada perhatian pemerintah terhadap kejadian ini," ujarnya.
Terhadap peristiwa ini, Kapolsek Kualin Ipda Faizal S. Alang, S.H.,M.H. saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Rabu, 20 September 2023 membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan tersebut di Polsek kualin dan yang membuat laporan polisi 1 (satu) oraNg saja. Artinya cuma ada 1 korban atau pelapor," tandasnya.
Terpisah, Kepala sekolah (SH) saat dihubungi POS-KUPANG.COM terkait kejadian ini melalui WhatsApp sempat membaca isi pesan yang dikirim. SH sempat membaca pesan dari wartawan POS-KUPANG.COM tanpa membalas. Selang beberapa saat nomor wartawan POS-KUPANG.COM diblokir SH. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.