Kabar Artis
Selebgram Nur Utami Mendadak Miskin, Usai Kekayaan Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama Disita
Sosok Selebgram Nur Utami menjadi sorotan usai kasus narkoba Fredy Pratama diungkap polisi
Diketahui, Fredy Pratama yang terlibat kasus peredaran jaringan narkoba Internasional hingga kini masih menjadi buronan interpol.
Kendati demikian, polisi telah menyita sejumlah aset Fredy Pratama yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Wartakotalive.com, aset Fredy Pratama alias Maming telah disita oleh pihak kepolisian senilai Rp 43,93 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan terdapat 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang telah disita.
Harta tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak yakni mobil dan sepeda motor.
Untuk total harta tidak bergerak yang berhasil disita senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak senilai Rp 2,15 miliar.
”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar.
Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto, yang dikutip TribunTrends.com, Minggu, (17/09/2023).
Salah satu bangunan yang telah disita yakni berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.
Bangunan tersebut di operasionalkan sebagai tempat hotel, kafe, dan restoran.
Sedangkan rincian harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.
Penyitaan aset-aset tersebut kini telah ditetapkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan.
Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” imbuhnya
Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.