Pembunuhan di Desa Sone TTU
BREAKING NEWS: Pembunuhan di Desa Sone, Polres TTU Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, salah satu pelaku yakni Hubertus Kusi merupakan suami korban.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara menetapkan Hubertus Kusi dan Laurensius Leu sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan seorang ibu bernama Maria Imakulata Nabu (46) di Nefosene, Kecamatan Kota Insana Tengah, Kabupaten TTU.
Sebelumnya, Maria Imakulata Nabu (46), warga RT/RW 001/001, Desa Sone, Kecamatan Kota Insana Tengah, Kabupaten TTU ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di dalam sumur pada Minggu 23 Juli 2023 lalu.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, salah satu pelaku yakni Hubertus Kusi merupakan suami korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Timor Tengah Utara Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi
Misteri kematian korban terungkap setelah dilakukan berbagai upaya penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian Polres TTU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 18 September 2023, pihak Satreskrim Polres TTU melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum et repertum terhadap jenazah korban.
Menurutnya, korban diduga dianiaya hingga tewas oleh terduga pelaku menggunakan kayu sebelum akhirnya dibuang di dalam sumur hingga ditemukan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.