Berita Timor Tengah Utara
Kuota PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2023 Sebanyak 963 Formasi
Alex menambahkan, sejauh ini BKD Kabupaten Timor Tengah Utara telah melakukan berbagai persiapan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDN) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menerima kuota PPPK tahun 2023 sebanyak 963 formasi. Secara resmi, pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada 19 September sampai 3 Oktober 2023.
Pengumuman pendaftaran ini, kata Alexander, dikeluarkan berdasarkan surat dari BKN tentang perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023.
"Dalam surat itu disampaikan mengenai pengumuman seleksi itu dimulai tanggal 19 September sampai 3 Oktober 2023," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu, 17 September 2023.
Baca juga: Ingat Pesan BKN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Gunakan Ijazah bukan SKL,Cermati Persyaratan
Pendaftaran peserta seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh BKN, BKDPSDM Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai perpanjangan tangan dari BKN di daerah secara teknis akan menindaklanjuti pengumuman tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat.
"Yang ada itu nanti seleksi untuk PNS dan PPPK. Dua-duanya masuk dalam seleksi ASN," ujarnya.
Seleksi CASN mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan tambahan yakni seleksi kompetensi teknis. Seleksi kompetensi teknis ini biasanya ada pada beberapa bidang seperti guru dan kesehatan.
Pengumuman kelulusan CASN tahun 2023 ini, lanjutnya, akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember hingga 13 Desember 2023.
Baca juga: Mediasi Polemik Perekrutan Tenaga Kerja di PLBN, Kades Napan Ucap Terima Kasih ke Bupati TTU
Alex menambahkan, sejauh ini BKD Kabupaten Timor Tengah Utara telah melakukan berbagai persiapan.
Mengingat pendaftaran CASN dilakukan secara online maka panitia seleksi telah mempersiapkan berbagai hal untuk disampaikan kepada calon peserta perihal mekanisme pendaftaran, dan persyaratan pendaftaran.
"Itu nanti di pengumuman resmi nanti baru disampaikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan seleksi PPPK sebagaimana yang tertuang jelas dalam surat BKN terbaru bahwa, Pemda harus segera menyiapkan tempat atau lokasi. Oleh karena itu, Pemda TTU telah menyiapkan lokasi pelaksanaan seleksi PPPK yakni di SMK Negeri 1 Kefamenanu.
Baca juga: Sambut HUT Kota Kefamenanu ke-101 Tahun, Bupati TTU Buka Pameran, Pasar Rakyat dan Expo
Meskipun demikian, pengumuman resmi dari Bupati TTU ini belum dikeluarkan karena, Pemda TTU masih menanti petunjuk teknis dari BKN perihal ketentuan detail pelaksanaan seleksi.
"Sepertinya begini, contohnya, apakah PPPK ini terbuka untuk umum atau masih seperti yang tahun-tahun lalu bahwa, dia haru menunjukkan SK dia pernah mengabdi dalam jangka waktu tertentu dan lain-lain," ungkapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu, 27 Agustus 2023.
Selain tentang hal tersebut di atas, kata Alex, petunjuk teknis lain dari BKN yang masih dinantikan oleh Pemda TTU adalah perihal test kesehatan bagi para peserta seleksi dan lain-lain.
"Mereka baru sampaikan ke kita itu jadwal," ucapnya.
Baca juga: Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara Beri Himbauan ke Warga Binaan
Alex menambahkan, sementara itu untuk jenis pendidikan, pihaknya belum mengeluarkan pengumuman secara resmi.
Alexander mengakui bahwa, dalam surat terbarunya, BKN telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 secara resmi. Meskipun demikian, untuk Kabupaten TTU, Bupati akan membuat pengumuman secara resmi sesuai jadwal yang sudah disampaikan
Ia menuturkan, Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 963 orang untuk tahun anggaran 2023. Formasi ini terdiri dari tenaga guru 127 orang, kesehatan 641 orang dan tenaga teknis 195 orang.
Pengumuman yang akan dikeluarkan Bupati TTU sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian ini akan tereksplisit juga formasi, jenjang pendidikan, dan mekanismenya. Pasalnya, saat ini digunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yaitu metode seleksi menggunakan alat bantu komputer guna memperoleh standar minimal kompetensi dasar. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.