Breaking News

KKB Papua

Lama Jadi Kaki Tangan KKB Papua, Perempuan Ini Ditangkap Dalam Kasus Pembunuhan Camat Kramongmongga

Setelah cukup lama menjadi kaki tangan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, perempuan ini akhirnya terlibat dalam kasus pidana aniaya camat Darson.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
KAKI TANGAN KKB – Polisi menangkap kaki tangan KKB Papua yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran bangunan sekolah dan penganiayaan Camat Kramongmongga. Warga yang telah berafiliasi dengan KKB Papua itu, ditangkap untuk diproseshukumkan. 

Dalam pernyataannya kepada awak media, Paulus Waterpauw yang juga mantan Kapolda Papua Barat itu meminta Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga agar mengusut sampai tuntas kasus pidana tersebut.

Semua pihak yang terlibat dalam tindakan pidana tersebut, pesan Gubernur Papua Barat, harus diproseshukumkan. Sebab tindakannya telah berdampak pada masyarakat, menimbulkan instabilitas, menimbulkan ketidaknyamanan, mendatangkan keresahan dan hal sosial lainnya.

DIMAKAMKAN – Suasana pemakaman Camat Kramongmongga, Darson Hegemur yang tewas mengenaskan karena diduga dianiaya oleh anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua.
DIMAKAMKAN – Suasana pemakaman Camat Kramongmongga, Darson Hegemur yang tewas mengenaskan karena diduga dianiaya oleh anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua. (POS-KUPANG.COM)

Merespon pesan Paulus Waterpauw itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga menyebutkan bahwa penyidik akan bekerja optimal dalam menangani kasus tersebut.

Semua pihak yang teridentifikasi terlibat dalam tiga kasus tersebut, tandasnya, akan ditindak tegas. “Kasus ini akan diusut sampai ke akar-akarnya. Penyidik akan melaksanakan tugasnya secara profesional,” ucap Silitonga.

Baca juga: Tiga Anggota KKB Papua Ditangkap Hidup-hidup, Adam Erwindi: Mereka Pelaku Pembunuhan Camat Darson

Melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi diungkapkan bahwa tim gabungan TNI Polri baru-baru ini melakukan penyergapan terhadap tempat berkumpulnya para pelaku yang telah berafiliasi dengan KKB Papua itu.

Penyergapan itu, katanya, didahului dengan tembakan peringatan. Namun tembakan peringatan itu tak digubris para pelaku. Justeru sebaliknya para pelaku melakukan serangan balik sehingga membahayakan keselamatan prajurit TNI Polri.

Atas tindakan nekat pada pelaku itulah, prajurit TNI Polri pun mengambil tindakan tegas dengan menembak mati empat orang pelaku, masing-masing berinisial NH, OA, S dan N. Sedangkan tiga oknum lainnya ditangkap hidup-hidup. Tiga oknum yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AK, YR dan YI.

“Jadi empat oknum ini terpaksa diambil tindakan tegas terukur karena menyerang aparat. Empat orang itu, yakni NH, OH, S dan N,” ungkap Adam Erwindi.

Ke-4 pelaku ini terpaksa ditembak karena menyerang aparat bahkan telah melukai seorang anggota tim gabungan. Anggota tim gabungan yang terluka karena serangan para pelaku, adalah anggota Brimobda Teluk Bintuni, Bripda Hengky Frengky Wonatory.

“Mereka menyerang balik, padahal telah dilakukan tembakan peringatan. Serangan balik itu telah melukai anggota, sehingga sesuai arahan Kapolda, tim gabungan pun menembak para pelaku,” ungkap Adam Erwindi.

“Sedangkan tiga orang lainnya, masing-masing berinisian AK, YR dan YI ditangkap hidup-hidup. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam tindakan pembakaran kantor dan bangunan sekolah serta menganiaya Kepala Distrik Kramongmongga hingga tewas,” ujar Adam Erwindi.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, yakni satu buah granat aktif, beberapa senjata tajam berupa parang dan anak panah yang digunakan para pelaku saat menyerang para petugas.

Pada bagian lain Adam Erwindi juga menjelaskan bahwa dalam kasus pembakaran dan pembunuhan Camat Kramongmongga, polisi telah menetapkan 21 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Dari 21 orang tersebut, katanya, 9 di antaranya telah ditangkap. Dengan demikian masih 12 orang yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, 12 orang itu pun kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPU.

Mengenai penangkapan terhadap 9 oknum pelaku, Adam Erwindi menjelaskan bahwa mereka ditangkap setelah polisi menangkap tiga oknum yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan penganiayaan Camat Kramongmongga.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved