Berita Lembata
Kebakaran Hutan dan Lahan di Lembata, Matheos Tan Imbau Warga Tak Buka Kebun dengan Cara Membakar
Tim pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Lembata bergerak ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lembata Bidang Penanggulangan Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di seputaran potong gunung Desa Muruona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan, saat dikonfirmasi mengatakan kebakaran terjadi pada Rabu 12 September 2023 sekitar pukul 10.46 wita.
Tim pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lembata bergerak ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Baca juga: Warga 5 Desa di Lembata Krisis Air Bersih, Tercemar Abu Vulkanik Gunung Lewotolok
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi 10 menit kemudian. Api akhirnya dipadamkan sekitar pada pukul 11.40 wita.
“Pemadaman sudah selesai dan unit semua sudah meninggalkan lokasi,” kata Matheos.
Di sisi lain, dalam upaya pemadaman kebakaran tersebut, petugas menemui satu buah pondok milik petani hangus terbakar.
Baca juga: Sempat Dilaporkan ke Polisi, Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan dan Agus Nuban Sepakat Berdamai
“Total ada 1 unit mobil damkar dan 12 Petugas Polisi Pamong Praja yang dikerahkan,” ungkap Matheos.
Matheos mengimbau masyarakat Lembata untuk mengurangi kebakaran hutan dengan tidak menggunakan teknik pembukaan lahan cara membakar.
Dia menegaskan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan di tengah menghadapi bencana musim kemarau yakni kebakaran hutan dan lahan.
"Salah satunya diimbau untuk tidak membuang puntung rokok dan membakar sampah,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.