Berita NTT
Humas Kemenkumham NTT Ikut Penyusunan Pedoman Pemberitaan
Melalui kegiatan ini diharapkan Kemenkumham terus meningkatkan komitmen agar kualitas pemberitaan semakin lebih baik lagi.

POS-KUPANG.COM - Kementerian Hukum dan HAM RI memerlukan manajemen pemberitaan yang baik untuk dapat beradaptasi di era yang serba terbuka seperti saat ini.
Keberadaan humas Kemenkumham sangat penting untuk menyampaikan kebijakan, prestasi, capaian dan kinerja untuk meningkatkan citra positif, sehingga dibutuhkan keseragaman dan keselarasan dalam penyampaian informasi tersebut dari seluruh pemangku kehumasan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan tersebut Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama (Hukerma) melaksanakan Konsinyering Penyusunan Pedoman Pemberitaan yang diikuti seluruh insan Humas seIndonesia di Hotel Jambuluwuk Jogjakarta. Turut hadir mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham NTT, Kasubag HRBTI, Dian Lenggu.
Baca juga: Menyongsong HUT Ke-78, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Legal Expo Kumham 2023
Kegiatan yang dilaksanakan pada 12 sampai dengan 15 September 2023 ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang.
Ia menyampaikan bahwa saat ini keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi. Didukung dengan kemajuan teknologi yang canggih, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi, terlebih melalui media massa. Namun, seiring berkembangnya
teknologi, tugas dan fungsi humas selaku penyampai informasi menjadi semakin berat.
"Diperlukan adanya double-checking dan validasi terhadap setiap informasi
yang disampaikan karena setiap badan publik diamanatkan untuk memberikan informasi yang
diperlukan oleh masyarakat",ujarnya.
Baca juga: Kanwil Hukum dan HAM NTT dan PMI NTT Peduli Korban Terdampak Banjir di Kabupaten Kupang
Melalui kegiatan ini diharapkan Kemenkumham terus meningkatkan komitmen agar
kualitas pemberitaan semakin lebih baik lagi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Timur, Marciana D Jone saat dihubungi Humas Kanwil NTT juga menyampaikan harapannya.
Menurutnya persaingan media dan perkembangan komunikasi saat ini menuntut Humas Kemenkumham untuk menjadi sebuah profesi profesional.
Baca juga: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Sosialisasi 14 Isu Krusial Dalam RKUHP
"Humas harus mampu menggelorakan informasi secara masif. Sebagai humas pemerintah, wajib memastikan bahwa informasi yang kita sampaikan merupakan informasi positif dan berkualitas," katanya.
Melalui publikasi yang maksimal akan berdampak pada masyarakat namun perlu juga diperhatikan bahwa informasi yang beredar harus tetap bersifat positif.
Jika terdapat informasi yang salah dan bersifat negatif, humas harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk memitigasi resiko dampak dari isu negatif tersebut.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Konsultasi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten
Isu atau informasi negatif menjadi sebuah krisis yang dimana humas Kemenkumham memerlukan adanya strategi penanganan media dalam menghadapi krisis yang terjadi. Tindakan cepat dan tepat saat krisis terjadi melalui manajemen diharap mampu menjadi panduan
dalam menangani krisis yang dihadapi.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini menghasilkan Pedoman
Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media yang berkualitas
sehingga terciptanya keseragaman dan keselarasan di antara seluruh pemangku kehumasan dalam hal manajemen pemberitaan dan penanganan media. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.