KKB Papua
Selundupkan Senjata Api ke KKB Papua, Warga Papua Nugini Dipergok Bawa 8 Karung Ganja
Tindakan nekat dilakukan seorang pria asal Papua Nugini (PNG). Sambil menyelundupkan senjata api, pria ini juga nekad membawa 8 karung ganja bagi KKB.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Tindakan nekat dilakukan seorang pria asal Papua Nugini (PNG). Sambil menyelundupkan senjata api, pria ini juga nekad membawa 8 karung ganja yang diperuntukan bagi Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.
Fakta itu diungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri dalam sebuah video yang kini viral di media sosial. Video tersebut berisi fakta tentang tindak penyelundupan barang haram untuk anggota Kelompok Separatis Teroris di Papua.
Kapolda Papua menyebutkan, bahwa tindak penyelundupan itu terungkap dari perilaku seorang pria tak dikenal dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan.
Dari gelagatnya terlihat kalau yang bersangkutan sepertinya menyembunyikan sesuatu yang dibawa masuk ke Papua, wilayah hukum NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Dan, setelah dilakukan pengintaian selama beberapa waktu, akhirnya terungkap bahwa pria berkulit hitam itu benar membawa ganja dan senjata api.
Ganja dengan berat mencapai ratusan kilogram tersebut, diisi dalam dua karung berukuran besar. Sedangkan senjata api diisi dalam sebuah gardus kemudian diisi lagi dalam sebuah tas pakaian.
Selain senjata api, di dalam gardus tersebut diisi juga dengan amunisi yang jumlahnya mencapai ratusan butir. Amunisi itu rencananya akan diserahkan kepada anggota KKB Papua.
Apesnya, sebelum semua barang itu dipindahtangankan, pria berkulit hitam itu keburu ditangkap aparat keamanan. Ia ditangkap di sebuah kamar kos yang biasa digunakan bila hendak melakukan transaksi jual beli ganja dan senjata api.
Belakangan terungkap bahwa oknum penyelundup itu berinisial FK. Pria ini telah lama melakukan tindakan penyelundupan ganja dan senjata api sesuai pesanan Kelompok Kriminal Bersenjata tersebut.
Menurut Kapolda Papua, pihaknya telah memerintahkan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menangani kasus tersebut.
Dia juga telah memerintahkan anak buahnya untuk mengungkap jaringan penyelundupan barang haram tersebut masuk Indonesia. Kasus itu harus diungkap tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Dir Narkoba untuk berkolaborasi mengatasi kasus itu. Jaringan penyelundupan FK harus dibongkar,” ujar Mathius D Fakhiri.
Dia juga memerintahkan anak buahnya untuk mengungkap tuntas simpul-simpul penjualan ganja, senjata api dan amunisi, yang selama ini dijalani oleh oknum berinisial FK itu.
Baca juga: Diganggu KKB Papua, Puluhan Warga Yahukimo Mengungsi ke Kompleks Sekolah, Begini Kata Kapolda
FK merupakan oknum pria berkebangsaan Papua Nugini. Ia ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Selama ini ia kerap masuk Papua melalui jalan-jalan tikus.
Ia meminta penyidik agar mengendus kasus tersebut secara profesional. Pengendusannya mulai dari mana ganja, senjata api, amunisi didapat dan hendak dijual kemana semua barang haram tersebut.
Menurut Kapolda Papua, dengan penemuan barang-barang haram tersebut, maka ke depan pihaknya akan semakin optimal lagi bekerja sama dengan Pangdam Papua plus semua pihak terkait lainnya untuk membongkar mata rantai penjualan barang-barang tersebut.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan yang dapat dari FK, baik senjata api, amunisi maupun ganja, dibawa masuk ke Papua melalui jalan-jalan tikus.
Jalan-jalan tikus itu, katanya, selama ini digunakan oleh warga Papua Nugini dan Papua untuk menyelundupkan barang-barang masuk ke Papua, termasuk senjata api dan amunisi untuk Kelompok Separatis Teroris di daerah bergolak itu.
Pada bagian lain, Kapolda Fakhiri juga mengungkapkan bahwa selama ini ada banyak titik yang diduga sebagai jalan pintas bagi warga Papua dan Papua Nugini untuk bertransaksi secara ilegal.
Mengenai nasib FK, dia menyebutkan bahwa oknum pria tersebut ditangkap pada Kamis pekan lalu. Saat itu aparat keamanan juga mengamankan delapan karung berisi ganjar, senjata api serta amunisi.
Amunisi yang diamankan polisi sebagai berikut. Peluru hampa sebanyak lebih dari 100 butir, peluru tajam jenis moser dan puluhan butir peluru jenis FF-1.
Untuk diketahui, pasar gelap di Papua rupanya tercipta di area tapal batas NKRI di Papua dan Papua Nugini. Di pasar itulah terjadi pertukaran barang antara warga Papua Nugini dengan warga Papua.
Barang-barang tersebut masuk ke Papua melalui jalan tikus. Barang-barang itu juga dibawa masuk dengan cara transaksi yang dilakukan secara ilegal di tapal batas Papua-Papua Nugini.
Hingga kini sudah banyak oknum pelaku yang berhasil ditangkap prajurit TNI Polri dan dproseshukumkan sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya adalah FK yang kini sedang diinterogasi oleh aparat penyidik Polda Papua.
Dengan diringkusnya FK, maka matarantai pasokan senjata api ke KKB Papua melalui Papua Nugini praktis terhenti. Dengan demikian maka kekuatan kelompok kriminal bersenjata itu kemungkinan terus melemah dari waktu ke waktu.
Apalagi tim gabungan TNI Polri juga terus menggelar operasi pengamanan, sementara upaya penyergapan anggota KKB Papua juga terus dilakukan.
Baru-baru ini, tim gabungan juga menyergap sekelompok pria bersenjata yang baru-baru ini melakukan tindakan pembakaran kantor dan bangunan sekolah yang telah dibangun pemerintah di Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Penyergapan markas KKB Papua itu dilakukan, setelah anggota KKB Papua secara bengis dan mengerikan melakukan tindakan penganiayaan terhadap Kepala Distrik atau Camat Kramongmongga, Dason Hegemur.
Baca juga: Tiga Anggota KKB Papua Ditangkap Hidup-hidup, Adam Erwindi: Mereka Pelaku Pembunuhan Camat Darson
Penganiayaan itu dilakukan tanpa ampun. Korban yang adalah orang nomor satu di Distrik Kramongmongga itu dipukul, ditendang bahkan diinjak-injak oleh para pelaku.
Lantaran tindakan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan, sehingga korban akhirnya meninggal dunia secara mengenaskan. Korban telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di daerah setempat. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.