Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Tiga Hari Lagi,Lengkapi Syarat dan Dokumen Pendaftaran,Cek Cara Daftarnya
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Tiga Hari Lagi, Lengkapi Syarat dan Dokumen Pendaftaran, Cek Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
4. Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023
Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.
Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.
Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.
"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:
1.Pas Foto berlatar belakang merah
2. Swafoto bertipe file jpeg/jpg
3. KTP bertipe file jpeg/jpg
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.