KKB Papua

10 Anggota KKB Papua Disergap Tim Gabungan TNI Polri, 5 Dihabisi, Sisanya Dicokok Tanpa Perlawanan

Sebanyak 10 anggota KKB Papua disergap tim gabungan TNI Polri di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Dalam insiden itu, 5 orang terpaksa ditembak

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
pos-kupang.com/kolase
DISERGAP – Sebanyak 10 orang warga yang diduga telah berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua, telah ditangkap prajurit TNI Polri dalam kasus pembakaran kantor pemerintah dan bangunan sekolah serta penganiayaan Camat Kramongmongga, Darson Hegemur di Kabupaten Fakfak. Dari 10 orang itu, lima di antaranya terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas. 

Anggota Brimob Teluk Bintuni yang mendeita luka-luka akibat diserang anggota KKB Papua, adalah Bripda Hengky Frengky Wonatory.

“Mereka menyerang balik, padahal telah dilakukan tembakan peringatan. Serangan balik itu telah melukai anggota, sehingga sesuai arahan Kapolda, tim gabungan pun menembak para pelaku,” ungkap Adam Erwindi.

“Sedangkan tiga orang pelaku yang ditangkap hidup-hidup adalah pria berinisial AK, YR dan YI. Mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam tindakan pembakaran kantor dan bangunan sekolah serta menganiaya Kepala Distrik Kramongmongga hingga tewas,” ujar Adam Erwindi.

Baca juga: Sudah Ada Titik Terang Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Papua, Benarkah? Simak Ini

Dalam penyergapan itu prajurit TNI Polri berhasil mengamankan sejumlah barang barang bukti, yakni satu buah granat aktif, beberapa senjata tajam berupa parang dan anak panah, yang digunakan para pelaku saat menyerang para petugas.

Pada bagian lain Adam Erwindi juga menjelaskan bahwa dalam kasus pembakaran dan pembunuhan Camat Kramongmongga, polisi telah menetapkan 21 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Dari 21 orang tersebut, katanya, 5 orang telah ditangkap, 5 orang ditembak mati. Sedangkan 11 orang pelaku lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya. Saat ini para pelaku telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Mengenai penangkapan terhadap para pelaku, Adam Erwindi menjelaskan bahwa mereka ditangkap setelah polisi menangkap tiga oknum yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan penganiayaan Camat Kramongmongga.

Dari tiga oknum tersebut, polisi terpaksa menembak mati satu di antaranya, karena melakukan serangan balik terhadap petugas. Sedangkan dua orang di antaranya ditangkap hidup-hidup.

Saat diperiksa, dua orang itu memberikan keterangan tentang insiden pembakaran kantor pemerintah dan sekolah hingga penganiayaan terhadao Camat Kramongmongga, Darson Hegemur.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku inilah aparat mengambil langkah-langkah untuk menegakkan hukum dalam kasus mengerikan tersebut.

Bahkan dari keterangan kedua tersangka itu, polisi mendapatkan informasi bahwa puluhan warga Kramongmongga telah berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.

Kelompok itu merencanakan pembakaran Kantor Distrik Kramongmongga dan bangunan sekolah di distrik tersebut. Saat aksi dilancarkan, para pelaku malah menganiaya Camat Darson Hegemur hingga tewas di tempat.

Disebutkan pula bahwa dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 80 warga masyarakat Distrik Kramongmongga. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi sempat kewalahan karena keterangan yang diberikan, para saksi berbeda antara satu dengan yang lain.

Meski demikian, kata Adam Erwindi, polisi terus mendalami kasus tersebut. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk kepentingan penegakkan hukum.

“Dalam menangani kasus ini, polisi berpatokan pada keterangan yang disampaikan kedua tersangka pelaku. Keterangan yang diberikannya menjadi acuan untuk menangkap para pelaku yang lain,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved