Staf Khusus Gubernur NTT

Pius Rengka Sebut Staf Khusus Gubernur NTT Sudah Buat Laporan Pertanggungjawaban

Sebelum berakhir masa jabatan, 13 Staf Khusus Gubernur NTT sudah membuat laporan pertanggungjawaban. 

DOK POS-KUPANG.COM
Mantan Staf Khusus Gubernur NTT, Pius Rengka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebelum berakhir masa jabatan, 13 Staf Khusus Gubernur NTT sudah membuat laporan pertanggungjawaban. 

Hal ini disampaikan mantan Staf Khusus Gubernur NTT, Pius Rengka di Kupang, Senin 11 September 2023.

Menurut Pius Rengka, 13 Staf Khusus Gubernur NTT sudah mengetahui masa jabatan berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) yang berlaku.

"Staf Khusus berhubungan langsung dengan Gubernur. Jadi, Pak Viktor (Gubernur NTT periode 2018-2023) selesai, kami juga selesai. Kami selesai pada tanggal 30 Agustus," kata Pius Rengka.

Ia mengatakan, pihaknya sudah ajukan surat dan membuat laporan pertanggungjawaban.

"Kami sudah ajukan surat dan membuat laporan pertanggungjawaban. Kami juga sudah sampaikan permisi dengan semua," ujar Pius Rengka.

Baca juga: BREAKING NEWS: 13 Staf Khusus Gubernur NTT Berakhir Masa Tugas

Sebanyak 13 Staf Khusus Gubernur NTT telah berakhir masa tugas pada akhir Agustus 2023.

Sebelumnya, mereka membantu tugas-tugas Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi.

Menurut Sekretaris Daerah NTT Kosmas D Lana, dengan habis masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT maka berakhir pula masa tugas 13 Staf Khusus Gubernur NTT.

Ia menyebut, Staf Khusus Gubernur NTT telah menyelesaikan masa jabatan lima hari sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akhiri masa jabatan.

"Sesuai SK Gubernur NTT periode 2018-2023 para Staf Khusus Gubernur itu telah berakhir pada tanggal 30 atau 31 Agustus lalu," kata Kosmas D Lana, Senin 11 September 2023.

"Masa jabatannya lebih cepat lima hari dari berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT," tambahnya.

Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake Belum Putuskan Pakai Staf Khusus

Kosmas D Lana menegaskan bahwa Staf Khusus Gubernur NTT bukan diberhentikan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake.

"Mereka bukan diberhentikan oleh SK Penjabat Gubernur NTT, tetapi itu sudah sesuai SK Gubernur NTT sebelumnya," tandas Kosmas D Lana.

Selain Pius Rengka, beberapa Staf Khusus Gubernur NTT lainnya, yaitu Prof. Dr. Willi (Mantan Rektor UKSW Salatiga), Prof. Dr. Daniel Kameo (Ketua Program Studi Pasca Sarjana Studi Pembangunan UKSW).

Berikutnya, Prof. Dr. Intiyas Utami (Rektor UKSW Salatiga), Prof. Fredrik L Benu (Mantan Rektor Undana), Dr. David Pandie,  Dr. Imanuel Blegur, dan Anwar Pua Geno.

Kosmas D Lana mengatakan, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake belum memutuskan menggunakan staf khusus untuk membantu pelaksanaan tugas.

"Saya dengan Pak Penjabat masih mendiskusikan pemanfaatan Staf Khusus bagi Penjabat Gubernur," kata Kosmas D Lana.

Menurut Kosmas D Lana, perekrutan Staf Khusus untuk Penjabat Gubernur NTT memang penting. Namun akan disesuaikan dengan alokasi anggaran.

"Ini masih saya diskusikan dengan Pak Penjabat. Saya pastikan sedang dipikirkan Staf Khusus, pengawal pribadi dan ajudan, sedang kita cari yang ada di sini," katanya. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved