Berita NTT
DPRD NTT Nilai Penghapusan Kebijakan Pakai Tenun Bagi ASN Pemprov NTT 'Bunuh' Pengrajin
Meski ingin mengembalikan aturan ke yang lebih tinggi, kebijakan ini justru akan membuat pelaku UMKM dari sektor tenun ikut terdampak.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat saat diwawancarai di ruang kerjanya. Politisi PKB itu ingin agar eksistensi dari tenunan lokal NTT dari 22 daerah itu tetap ada sebagai ciri khas. Meski begitu ia mengembalikan kebijakan itu ke Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake.
"Jadi otoritas menerjemahkan kearifan lokal. Ini pertimbangan beliau yang pasti menghubungkan ke regulasi pemerintahan," ujar.
Hironimus menegaskan kebijakan itu justru tidak menggangu pelaku UMKM. Ia beralasan kegiatan diluar waktu kerja kantoran, pakaian adat bisa kembali digunakan. Sehingga, kata dia, penerapan aturan itu memang agar mendudukkan aturan pada tempatnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.