Berita NTT

DPRD NTT Nilai Penghapusan Kebijakan Pakai Tenun Bagi ASN Pemprov NTT 'Bunuh' Pengrajin

Meski ingin mengembalikan aturan ke yang lebih tinggi, kebijakan ini justru akan membuat pelaku UMKM dari sektor tenun ikut terdampak.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat saat diwawancarai di ruang kerjanya. Politisi PKB itu ingin agar eksistensi dari tenunan lokal NTT dari 22 daerah itu tetap ada sebagai ciri khas. Meski begitu ia mengembalikan kebijakan itu ke Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake. 

"Jadi otoritas menerjemahkan kearifan lokal. Ini pertimbangan beliau yang pasti menghubungkan ke regulasi pemerintahan," ujar. 

Hironimus menegaskan kebijakan itu justru tidak menggangu pelaku UMKM. Ia beralasan kegiatan diluar waktu kerja kantoran, pakaian adat bisa kembali digunakan. Sehingga, kata dia, penerapan aturan itu memang agar mendudukkan aturan pada tempatnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved