Mantan Wali Kota Kupang Diperiksa

Polisikan Mantan Wali Kota Kupang, Welly Dimoe Djami Ingin Peroleh Keadilan

Welly Dimoe Djami mengaku bersyukur karena Jeriko telah mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Polda NTT. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM/HO
KEADILAN - Pelapor Welly Dimoe Djami ingin mendapat keadilan dari terhadap laporannya terhadap Jefri Riwu Kore atau Jeriko di Mapolda NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelapor Welly Dimoe Djami ingin mendapat keadilan dari terhadap laporannya terhadap Jefri Riwu Kore atau Jeriko di Mapolda NTT. 

Welly Dimoe Djami mengaku bersyukur karena Jeriko telah mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Polda NTT

"Syukurlah kalau akhirnya Polda NTT bisa menjalankan tugas dengan profesional, proporsional dan memang itu kita harapkan. Memang dari awal, saya punya goal itu mendapat keadilan yang sama," katanya, Senin 11 September 2023 malam. 

Sejak awal, ia ingin agar ada perlakuan yang sama dimata hukum. Baginya dia tidak menghiraukan durasi waktu dalam pemeriksaan terhadap Jeriko. Paling penting, kata dia, keadilan bagi dirinya bisa didapatkan. 

Baca juga: Diperiksa Penyidik Polda NTT, Jeriko: Ortu Ajarkan Tidak Boleh Cari Masalah dengan Orang Lain

"Tidak ada unsur lain, tidak ada kepentingan lain. Apalagi ada pemberitaan balas dendam, bagi saya tidak ada," ujar dia. 

Pernyataan balas dendam yang diutarakan, baginya bukan pokok persoalan, apalagi dibawa ke ranah politik. Ia menegaskan laporan yang dia buat semata ingin memperoleh keadilan yang sama sebagai warga negara. 

Sisi lain, stigma buruk terhadap dirinya dan keluarganya selama ini perlahan terkikis. Adanya masalah yang melibatkan ia selama ini, kata dia, cukup memberi pukulan keras bagi anak-anak. 

"Kasihan mereka, mereka harus menerima stigma buruk itu kan jauh lebih jahat dari penjara. Stigma ini kan akhirnya berlangsung terus melekat di kehidupan anak-anak saya keluarga saya, itu yang mahal," katanya. 

Baca juga: Mantan Wali Kota Kupang Diperiksa Penyidik Polda NTT, Relawan Lapor Balik Pelapor 

Dia menyebut pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Kupang itu merupakan buih dari keadilan yang dia perjuangkan. Dia menegaskan bahwa kebenaran akan terbuka pada waktunya. 

"Saya ini orang kecil yang mencoba mencari keadilan. Saya tidak punya apa-apa," sebutnya. 

Welly Dimoe Djami menjelaskan alasan kasus ini baru dia laporkan setelah 8 tahun kemudian. Ia mengaku, dua kasus yang menjeratnya membawa ia harus membuat laporan ini. 

Selama ini, kata dia, dirinya menunggu proses kasus keduanya hingga ia dijebloskan ke Lapas. 

"Kalau kasus kedua saya tidak kenapa-kenapa, saya anggap selesai. Masalahnya kasus kedua saya membawa saya menuju Lapas, dan itu goncangan tersendiri bagi anak-anak dan keluarga," ujarnya. 

Welly Dimoe Djami mengaku, cemoohan yang diarahkan ke keluarganya selama ia berada di Lapas masih membekas. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore Dikabarkan Diperiksa Penyidik Polda NTT 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved