KKB Papua
Khairul Fahmi Pertanyakan Kebenaran Kabar Pembebasan Pilot Susi Air, Begini Kata Sang Pengamat
Khairul Fahmi, pengamat militer dari ISESS meminta aparat berwenang memastikan kebenaran kabar apakah sampai saat ini, pilot Susi Air masih disandera.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Setiap informasi tentang pilot Susi Air, lanjutnya, akan sangat berarti bagi pemerintah dan masyarakat. Artinya, masyarakat tak lagi resah dengan kondisi pilot yang hingga kini belum dibebaskan dari tangan KKB Papua.
Lantaran hingga kini belum ada kabar pasti, maka pihaknya juga seakan meragukan kabar gembira sebagaimana disampaikan Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono di Jakarta, pada Jumat 8 September 2023.
Sebelumnya Laksda Julius Widjojono mengungkapkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan ada kabar gembira bagi kita semua tentang nasib pilot Susi Air.
Hanya saja Julius Widjojono belum bisa memastikan kapan pembebasan pilot Susi Air itu dilakukan secara damai oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Untuk diketahui, KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air sejak 7 Februari 2023. Pilot itu disandera setelah ia mendaratkan pesawat yang dipilotinya secara sempurnah di Bandara Paro, Kabupaten Nduga.
Setelah disandera, Egianus Kogoya bersama komplotannya membakar pesawat itu. Setelah pesawat dibakar, Egianus Kogoya Cs kemudian melarikan diri dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Terbetik kabar, saban hari Egianus Kogoya bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. Ia selalu membawa serta Philips Mark Merthens, pilot Susi Air yang disandera sejak awal Februari 2023.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tangkap Anggota KKB Papua, Pelaku Penganiayaan Camat Kramongmongga di Fakfak
Pilot itu disandera untuk kepentingan perjuangan mereka menjadikan Papua sebagai negara merdeka. Makanya, tuntutan yang diajukan, adalah Papua merdeka, uang dan senjata api.
Namun dari ultimatum itu, Pemerintah Indonesia hanya sepakat bila pembebasan itu dengan jaminan uang. Karena tak mungkin pemerintah menyetujui tuntutan Papua merdeka dan pemerintah menyerahkan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata tersebut. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.