Bansos 2023

Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Telusuri Aliran Uang

Penelusuran itu dilakukan KPK saat memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaa

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Penafaktual
Gedung Merah Putih KPK Jakarta 001 

POS-KUPANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang diterima eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) dan kawan-kawan.

Penelusuran itu dilakukan KPK saat memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), pada Kamis (31/8/2023).

Tiga saksi dimaksud yaitu, Dipa, Relationship Manager KCU BCA Wisma Asia Tahun 2020; serta dua pihak swasta, Antoni Sadeli dan Eko Antoro.

Baca juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Mulai September 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Masyarakat Perlu Viralkan Orang yang Tak Layak Terima Bansos Pemerintah

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka MKW dkk dan aliran uang lainnya yang mengalir ke beberapa pihak terkait lainnya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Tribunnews, Kamis (7/9/2023).

Harusnya KPK juga memeriksa saksi Kho Swie Lie alias Sunny selaku Direktur Paramitra Properindo. Namun, Sunny memilih mangkir.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," kata Ali.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ketiga tersangka langsung ditahan oleh KPK yakni Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama untuk proses penyidikan.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa PT BGR merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang jasa logistik. PT BGR memiliki 20 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Salurkan Bansos Uang Tunai Rp 500 Ribu bagi Non Penerima PKH, Begini Cara Cek

Kemudian, pada Agustus 2020, Kemensos bersurat kepada PT BGR untuk audiensi dalam penyusunan rencana anggaran penyaluran bantuan sosial beras di Kemensos. Dalam audiensi itu, PT BGR mempresentasikan kesiapan perusahaannya mendistribusikan bansos pada 19 provinsi.

Dalam persiapannya, Budi Susanto kemudian memerintahkan April Churniawan mencari rekanan dan konsultan pendamping. Mendengar kebutuhan rekanan itu, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani memasukkan penawaran harga menggunakan PT DIB (Damon Indonesia Berkah Persero) dan disetujui Budi Susanto.

"Berlanjut pada kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi BSB," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).

Kemensos kemudian memilih PT BGR sebagai distributor bantuan sosial beras (BSB) dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dengan nilai kontrak Rp326 miliar.

Dari pihak PT BGR, penandatanganan perjanjian diwakili Kuncoro Wibowo. Agar realisasi distribusi bisa segera dilakukan, April Churniawan atas pengetahuan Kuncoro Wibowo dan Budi Susanto secara sepihak menunjuk PT PTO yang milik Richard Cahyanto tanpa seleksi untuk penyaluran.

Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani ditunjuk pula sebagai penasihat PT PTP agar dapat meyakinkan PT BGR mengenai kemampuan perusahaannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved