Berita Kota Kupang
Pembayaran TPP Bagi Pegawai di Kota Kupang Tergantung Keuangan Daerah
Menurut Asisten I Setda Kota Kupang Jefry Pelt, Pemkot Kupang lewat badan keuangan sudah diminta agar melakukan penghitungan
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang sedang melakukan persiapan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN. Pembayaran itu tergantung kondisi keuangan daerah atau KKD.
Menurut Asisten I Setda Kota Kupang Jefry Pelt, Pemkot Kupang lewat badan keuangan sudah diminta agar melakukan penghitungan pendapatan asli daerah atau PAD.
"Agar bisa segera lagi membayar TPP, tahap berikutnya," lanjut dia, Kamis 7 September 2023.
Baca juga: Pemkot Kupang Sebut Dokumen Perubahan APBD Sedang Berproses
Dia menyebut, rencana pembayaran ini untuk bulan Maret dan April. Jefry Pelt menilai pembayaran akan tetap disesuaikan dengan KKD. Ia mengaku, pendapatan asli daerah menjadi sumber utama pembayaran TPP.
Jefry Pelt mengaku, Pemkot Kupang harus melakukan rapat bersama dengan dinas teknis yang berkontribusi pada PAD. Ia menegaskan tahapan pembayaran TPP telah dilakukan oleh badan kepegawaian, termasuk input e-kinerja. Pembayaran itu akan melihat dari posisi jabatan yang diemban.
Adrianus Talli selaku ketua fraksi PDIP DPRD Kota Kupang menyebut TPP bukan merupakan hal bagi pegawai. TPP itu diberikan ke ASN agar mendongkrak kinerjanya.
"Dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tambah Adi Talli.
Baca juga: Pemkot Kupang Revisi Perda RTRW, Masyarakat Diajak Beri Masukan
Jika kondisi keuangan daerah tidak mencukupi, TPP akan dipertimbangkan kembali agar tidak dibayar. Sumber keuangan dari TPP pun tidak menggunakan anggaran lain, selain PAD.
Untuk itu, perlu ada evaluasi terhadap PAD hingga semester II agar melihat lebih detail kemampuan keuangan daerah, meski pemerintah dan DPRD sudah bersepakat untuk penganggaran.
"Tetapi juga tidak boleh terabaikan dengan kekuatan keuangan kita, terutama PAD. Realisasi PAD seperti apa, perhatikan itu," kata dia.
Dia tidak mau pengalaman defisit keuangan tahun lalu terulang lagi akibat pembayaran TPP secara serentak tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Adi Talli mengingatkan agar pemerintah perlu hati-hati dalam hal ini. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.