Penjabat Gubernur NTT
Mendagri Lantik 9 Penjabat Gubernur, Ayodhia GL Kalake Resmi Pimpin NTT
Ayodhia GL Kalake resmi memimpin Nusa Tenggara Timur selama satu tahun ke depan, setelah dilantik Menteri Dalam Negeri.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ayodhia GL Kalake resmi memimpin Nusa Tenggara Timur selama satu tahun ke depan, setelah dilantik Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian.
Ayodhia GL Kalake dilantik sebagai Penjabat Gubernur NTT di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023.
Sekretaris Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi ini menggantikan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi yang sudah berakhir masa jabatan.
Pelantikan Ayodhia GL Kalake mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Adapun dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan.
Usai Keppres dibacakan, Ayodhia GL Kalake kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Hari Ini Mendagri Lantik Ayodhia GL Kalake Jadi Penjabat Gubernur NTT
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Ayodhia GL Kalake mengikuti perkataan Tito Karnavian.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," katanya.
Selain Ayodhia GL Kalake, turut dilantik delapan Pj Gubernur. Mereka adalah:
- Bey Machmudin sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat
- Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
- Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
- Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
- Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
- Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.