Berita Kabupaten Kupang
Persawahan Dalam Kom Terancam Gagal Tanam Buntut Bendung Leter T Jebol
Pasca kejadian Februari lalu, para petani kelurahan babau melalui Lurah Babau sudah bersurat ke Bupati Kupang, Korinus Masneno pada April 2023 lalu.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Petani di persawahan Dalam Kom Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur terancam gagal tanam pada musim tanam 2 tahun 2023 ini.
Bendung leter T ini dibangun oleh BWS NT II dan perbaikannya menjadi tanggung jawab mereka. Bendung ini juga masuk dalam jaringan irigasi sawah Oesao.
Tanggul Bendun Leter T di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ini jebol pada awal Februari 2023.
Hingga kini belum ada respon pemerintah memperbaiki bendung yang rusak tersebut.
Baca juga: Jalan Timor Raya Babau-Oesao Dipakai Karnaval, Polisi Imbau Warga Tak Beraktifitas Jika Tak Mendesak
"Sedikitnya, 100 hektare lebih lahan sawah Dalam Kom gagal tanam di tahun 2024 mendatang imbas dari rusaknya bendungan tersebut. saat ini bantalan bendungan leter T belum direnovasi," ungkap Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mesak Mbura, Senin 4 September 2023.
Pasca kejadian Februari lalu, para petani kelurahan babau melalui Lurah Babau sudah bersurat ke Bupati Kupang, Korinus Masneno pada April 2023 lalu.
Bukan cuma bersurat, mereka bahkan datang bertrmu langsung dengan bupati kupang dan menyampaikan kondisi bendung tersebut.
Para petani berharap melalui pemerintah Kabupaten Kupang dapat mengalokasikan anggaran untuk pembenahan bendungan tersebut.
Baca juga: BWS NT II Respon Penutupan Jalan Masuk ke Bendungan Tefmo-Manikin
Tetapi, harapannya pemerintah kabupaten dapat alokasi anggaran di perubahan ini untuk rehabilitasi tanggul bendungan tersebut.
"Saya selaku anggota DPRD, mendorong Bapak Bupati Kupang bisa dapat menyiapkan anggaran perubahan ini. Sehingga membantu darurat sehingga dapat tertangani musim tanam 1 tahun 2024. Jika bendung Leter T ini tidak tertangani maka kurang lebih 100 hektare sawah tidak dapat ditanami," ungkap Mbura.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo - Foeh juga tegas meminta perhatian pemerintah.
"Penderitaan petani sudah ada di depan mata. Karena itu, perlunya langkah segera untuk mencegah hal tersebut," katanya.
Deasy Ballo menegaskan Balai sungai juga Pemkab Kupang dapat mendengarkan apa yang telah di sampaikan oleh para petani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bendung-oesao-yang-jebol-beberapa-waktu-lalu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.