Seleksi CPNS 2023

Info Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, 7 Instansi Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Cek Sekarang!

Info Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, 7 Instansi sudah umumkan Formasi CASN 2023, cek sekarang!

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/BKN
7 Instansi Umumkan Formasi CASN 2023/ Ilustrasi CPNS 2023 BKN- Info Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, 7 Instansi Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Cek Sekarang 

POS-KUPANG.COM - Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada 17 September, satu per satu instansi pemerintah mulau mengumumkan Formasi CASN 2023.

Hingga hari ini ada 7 Instansi Sudah Umumkan Formasi CASN 2023. Mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ).

Kabar gembiranya tak hanya Lulusan S1, dari 7 Instansi tersebut ada yang membuka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK dan Diploma 3 atau D3. 

Berikut 7 Instansi Sudah Umumkan Formasi CASN 2023:

Baca juga: Hati-Hati Penipuan Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2023 ! Menpan RB: Waspadai Oknum Janjikan Kelulusan

1.    Kejaksaan Agung (Kejagung)

Informasi tentang Formasi CASN 2023 Kejaksaan Agun disampaikan melalui instagram resmi Kejaksaan Agung RI @biropegkejaksaan, pada Minggu, 6 Agustus 2023. 

Dalam unggahan tersebut, Kejaksaan Agung menyiapkan Formasi CPNS2023 sebanyak 7.846 dan 249 untuk PPPK.

Adapun fungsi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, meliputi:

Baca juga: Soal Latihan Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, TWK, TIU, TKP Lengkap Dengan Kunci Jawaban

-   Jaksa: lulusan S1 Hukum/Ilmu Hukum.

-   Pengelola Penanganan Perkara: lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat.

-   Penjaga Tahanan: lulusan SLTA sederajat.

-   Petugas Barang Bukti: lulusan D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, dan D3 Perkantoran. 

2.    Mahkamah Agung (MA)

Mengacu pada lampiran Surat Keputusan Menpan RB bernomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat TA 2023, MA membuka rekrutmen untuk formasi Klerek Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.669. 

Selain itu, juga ada formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan untuk 25 orang bagi lulusan S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, atau S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/ Siyasah Syar'iyah/Muamalah). 

Baca juga: Penting, Menpan RB Ingatkan Calon Pelamar Seleksi CPNS 2023 Cermati Persyaratan Umum Sebelum Daftar

3.    Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham )

Dilansir dari situs cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham menyediakan kuota penerimaan CPNS sebanyak 1.015 dan 1.563 untuk PPPK pada 2023. Informasi tersebut juga dapat diakses melalui akun Instagram @birowaikumham. Namun, belum ada rilis resmi terkait jabatan yang diperlukan, kualifikasi pendidikan, alokasi kebutuhan, dan jumlah kebutuhan. 

4.    Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur No. 800.1.2/16094/204.2/2023 tertanggal 24 Agustus 2023, penetapan kebutuhan CASN formasi PPPK tenaga guru di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2023 sebanyak 5.885 orang, 1.130 untuk tenaga kesehatan, dan 729 untuk tenaga teknis. 

5.    Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menyediakan sebanyak 571 formasi pada rekrutmen CPNS 2023 dengan kualifikasi untuk lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi. 

“Jumlah formasi yang diusulkan 571, pada akhirnya disetujui pemerintah pusat dengan jumlah sama. Kategori guru paling banyak, ada 521 orang, tenaga kesehatan 24 formasi, serta sisanya untuk tenaga teknis,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti di Pangkalpinang, Jumat, 18 Agustus 2023. 

6.    Pemerintah Kabupaten Bangka Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat mengusulkan adanya penambahan jumlah PPPK sebanyak 350 orang. Sedangkan untuk tenaga teknis 74 formasi. 

7.    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

Sebagaimana lampiran CDXXXI Keputusan MenPAN-RB No. 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemkab Kepulauan Aru membuka penerimaan CASN 2023 meliputi tenaga guru 370 formasi, tenaga kesehatan 310 formasi, dan tenaga teknis 190 formasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved