KKB Papua
Satu Lagi Penjaga Kios Ditembak Anggota KKB Papua, Kini Korban Dirujuk ke RS Timika
Malang sungguh nasib Antonius Padang, seorang warga sipil yang sehari-harinya sebagai penjaga kios di Kampung Kag, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
POS-KUPANG.COM – Malang sungguh nasib Antonius Padang, seorang warga sipil yang sehari-harinya sebagai penjaga kios di Kampung Kag, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Pada Jumat 1 September 2023 petang, sekitar pukul 18.30 WIT, ia ditembak oleh seorang pria yang tak dikenal, ketika hendak menutup kios. Pelaku penembakan diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang sedang berkeliaran di wilayah tersebut.
Peristiwa penembakan itu berlangsung sangat cepat, sehingga korban tak memperhatikan secara baik kehadiran pelaku yang tiba-tiba sudah berada di kiosnya.
Dalam insiden mengerikan tersebut, Antoinus Padang terkena tembakan di bagian lutut. Sampai saat ini peluru masih bersarang di tubuh korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa kejadian itu diduga dilakukan anggota KKB Papua. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIT di Kampung Kag, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Hingga saat ini belum diketahui jenis senjata api yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Pasalnya, proyektil peluru juga hingga kini masih bersarang di lutut korban.
Sampai saat ini korban masih dalam keadaan sadar. Korban menderita luka-luka cukup serius. Luka bekas tembakan itu berukuran panjang 8 cm, kedalamam luka 4 cm (otot), lebar luka 1,3 cm dan terlihat bubuk mesiu.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat luka tembak luar. Sementara luka yang diderita korban, adalah peluru yang tidak tembus dan ketika dilakukan bedah di bawah lutut, ditemukan proyektil 5,56 mm.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan insiden penembakan ini. Peristiwa itu merupakan tindakan kriminal yang sangat serius, dan kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan oknum pelaku.”
“Polisi akan tetap melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berusaha menemukan pelaku sehingga yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Benny kepada Tribun-Papua.com, Sabtu 2 September 2023.
Benny menyebutkan, bahwa ketika peristiwa terjadi, aparat gabungan TNI-Polri langsung meresponsnya dengan terjun ke lokasi kejadian.
Saat itu, katanya, tim gabungan TNI Polri bergerak cepat ke arah sumber suara tembakan. Namun setibanya di Tempat Kejadian Perkara, pelaku telah melarikan diri.
“Saat terdengar bunyi tembakan, tim gabungan langsung bergerak ke TKP. Tapi pelaku telah melarikan diri,” ujar benny Prabowo.
Setelah dilakukan penyisiran, katanya, prajurit TNI Polri berhasil menemukan korban yang sedang tergeletak tak berdaya. Saat itu juga korban dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis.
“Setelah dilakukan penyisiran, anggota berhasil menemukan korban dan dengan cepat langsung dievakuasi ke RSUD Ilaga,” ujar Benny Prabowo.
Sementara itu, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengatakan, hingga saat ini korban masih dalam keadaan sadar. “Korban masih sadar walau proyektil peluru masih bersarang di kaki korban,” ujarnya.
Saat ini, katanya, tim medis sedang berusaha mengangkat keluar proyektil peluru yang masih bersarang di lutut korban.
Sesuai rencana, korban akan dirujuk ke RS Caritas Timika, Kabupaten Mimika, untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Jadi, masih dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang ada di lutut korban. Sesuai rencana korban dirujuk ke RS Karitas Timika untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres Punia juga menegaskan komitmen untuk mengejar pelaku dan memastikan bahwa mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.
Baca juga: VIRAL, Anggota KKB Papua Saling Serang, Benny Prabowo: Kejadiannya di Kabupaten Intan Jaya
"Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan mengejar pelaku guna memproses hukum dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kepolisian juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk berhenti melakukan aktivitas di luar rumah sebelum pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal di daerah tersebut. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.