Berita Manggarai Barat
Polres Manggarai Barat Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat telah melakukan sosialisasi rencana itu ke masyarakat Desa Macang Tanggar, pada Rabu 30 Agustus 2023
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat akan membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Macang Tanggar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.
Polres Manggarai Barat telah melakukan sosialisasi rencana itu ke masyarakat Desa Macang Tanggar, pada Rabu 30 Agustus 2023 dan direncanakan Kampung Bebas Narkoba ini akan disahkan pada Senin 4 September 2023 mendatang.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos Siok mengatakan, konsep Kampung Bebas Narrkoba di Desa Macang Tanggar nantinya melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat.
Baca juga: 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Polres Manggarai Barat Segera Tangkap Direktur PT Omsa
"Ini untuk mengantisipasi serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat," ujarnya.
Sosialisasi ini, lanjut dia, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang resiko dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
"Masyarakat sangat antusias mendengarkan berbagai penerangan tentang antisipasi dan bagaimana bahaya narkoba mulai dari ganja, sabu, dan tembakau sintetis termasuk obat-obatan terlarang lainnya," ungkapnya.
Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin Dalu mengaku senang desanya dijadikan sebagai kampung bebas narkoba. Menurutnya itu juga menjadi suatu kebanggaan bagi Pemerintah Desa Macang Tanggar dan masyarakat setempat.
"Seluruh elemen masyarakat akan sepenuh hati ikut membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang terutama di wilayah desa kami," ungkap Jamaludin. (uka)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.