Berita Belu
Gandeng Instansi Pemerintah dan Vertikal, BNN Belu Gelar Bimtek Peggiat P4GN
Bimtek yang dibuka oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Belu ini dalam rangka membentuk penggiat anti Narkoba.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (30-32 Agustus) ini diikuti oleh beberapa perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Belu maupun vertikal termasuk insan pers, yang bertempat di Hangout Atambua, Rabu, 30 Agustus 2023.
Baca juga: BNN Provinsi NTT Musnahkan Narkotika Jenis Ganja, Shabu, dan Tembakau Brazil
Bimtek yang dibuka oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Belu ini dalam rangka membentuk penggiat anti Narkoba.
"Diharapkan pegiat ini mampu memberikan sosialisasi pada masyarakat di lingkungan sekitar," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belu, Apolinaris M Susar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam mendukung pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Belu perlu adanya sinergitas antara BNNK dan seluruh stakeholder.
"Hal ini dalam rangka membentuk karakter masyarakat serta upaya kita untuk mencegah dan menjaga ketahanan dini penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Belu Siapkan 459 Formasi PPPK Tahun 2023
Karena itu, Ia berharap agar para peserta yang hadir untuk bisa memahami program dari B4GN untuk mewujudkan lingkungan yang bersih narkoba sebagaimana implementasi program dari BNNK tahun 2023.
Sementara Sub Kordinator P2M BNNK Belu, Gregorius Bau, berharap partisipasi Penggiat P4GN maupun stakeholders di Lingkungan Masyarakat dapat membantu BNN dalam Program Peran Serta Masyarakat, seperti aktif bersosialisasi P4GN secara berkala bagi masyarakat sekitar maupun di instansi masing-masing. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.