Kamis, 9 April 2026

Berita NTT

Informasi Terpusat Senjata Baru Pencegahan Korupsi 

Bahkan, ia mengakui jika SIPD tidak akan berfungsi secara maksimal tanpa partisipasi kritis dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
DIALOG - Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’, Senin (28/7). 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Apolonia Matilde Dhiu

POS-KUPANG. COM - Koordinator Pelaksana Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Informasi terpusat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat menjadi alat yang ampuh untuk mencegah korupsi di daerah karena terdapat rincian alokasi penggunaan anggaran tersebut. 

"Dengan SIPD, kita bisa melihat anggaran daerah digunakan untuk apa. Kita bisa melihat apakah anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat atau justru untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” katanya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’, Senin (28/7).

Pahala menyampaikan pemerintah pusat dapat melihat penggunaan anggaran daerah dengan mendetail melalui SIPD, bahkan sampai dengan alokasi anggaran untuk rapat, makan minum, dan perjalanan dinas. Begitu juga dengan pengawasan di tiap tahapannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Pahala memberi contoh kasus lainnya, terjadi di Kabupaten Cirebon yang memiliki total ABPD Rp 7 triliun. Namun dari total anggaran tersebut, yang masuk dalam tagging pengentasan kemiskinan ekstrem hanya sekitar Rp115 miliar atau sebesar 1,62 persen dari total anggaran.

Baca juga: Pastikan Keamanan Benda Sitaan Negara, Tim KPK RI Kunjung Rupbasan Kupang 

“Dengan fungsi pembinaan evaluasi dari Kemendagri, SIPD kalau sudah jalan penuh ini Rp115 miliar itu tidak bisa, terlalu sedikit. Terlebih Kabupaten Cirebon ini termasuk salah satu daerah termiskin di Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Kemudian ketika dibedah lagi, Pahala melanjutkan, dari 1,62 persen tersebut ternyata tidak ada yang masuk untuk kegiatan bantuan sosial (bansos). Pemda justru mencantumkan anggaran untuk honorarium, belanja alat kantor, bahkan belanja makan dan minum rapat.

“Bayangkan ini bukan untuk menginjeksi langsung ke orang miskin, tapi malah buat makan-minum rapat. Ke depan pasti tidak bisa yang seperti ini,” tegasnya.

Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan

Tidak hanya itu saja, Pahala menambahkan, SIPD juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran dan program daerah.

Bahkan, ia mengakui jika SIPD tidak akan berfungsi secara maksimal tanpa partisipasi kritis dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga media.

Baca juga: 6 Pengusaha di Labuan Bajo Tunggak Pajak hingga Rp 12 Miliar, KPK Turun Pasang Plang

Maka dari itu, dia pun mengajak masyarakat untuk dapat mengakses data SIPD secara berkala melalui situs web Kemendagri. Sehingga SIPD ini menjadi sarana pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

"Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan SIPD untuk melakukan analisis dan memberikan masukan terhadap anggaran dan program daerah," kata Pahala.

Hal ini dapat menjadi alat yang ampuh untuk mencegah korupsi di daerah. Dengan SIPD, masyarakat dapat lebih mudah untuk memantau penggunaan anggaran daerah dan melaporkan adanya penyimpangan.

“Seperti halnya LHKPN, SIPD dapat menjadi sumber data yang penting untuk investigasi kasus korupsi. Dengan SIPD, media massa dapat melihat pola penggunaan anggaran daerah yang mencurigakan,” imbuh dia.

Baca juga: Wujudkan Tranparansi, Bupati Don Minta Aplikasi SIPD Terkoneksi dengan Sekwan Nagekeo

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved