Berita Nagekeo

Wujudkan Tranparansi, Bupati Don Minta Aplikasi SIPD Terkoneksi dengan Sekwan Nagekeo

Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) supaya aplikasi Sistem Informasi Pembangunan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do. 

Wujudkan Tranparansi, Bupati Don Minta Aplikasi SIPD Terkoneksi dengan Sekwan Nagekeo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | MBAY-Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) supaya aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dapat terkoneksi dengan perangkat yang ada di DPRD Kabupaten Nagekeo.

Terkoneksinya aplikasi SIPD dengan Setwan DPRD Nagekeo dilakukan agar bisa mewujudkan transparasi dalam pembangunan daerah antara kedua lembaga tersebut.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Bupati Don dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD Nagekeo tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Nagekeo pada, Sabtu 30 Oktober 2021.

Bupati Don mengatakan, jika aplikasi SIPD tersebut terkoneksi dengan sekwan, maka lembaga dewan dapat mengetahui apakah pokok-pokok pikiran (pokir) yang diusulkan oleh DPR sudah diinput oleh pemerintah atau belum.

Baca juga: Peraih Emas PON XX Raup Rp 1 Miliar, Bonus Atlet Peparnas Jauh Lebih Besar,Ini Janji Gubernur Papua

Dengan begitu, maka dapat mewujudkan transparasi dalam seluruh proses pembangunan daerah antar kedua lembaga tersebut.

"Saya meminta kepada sekwan supaya aplikasi SIPD bisa koneksi dengan setwan. Supaya bisa dilihat apakah usulan dari anggota DPRD sudah diinput oleh PU atau belum kalau memang dibidang ke-PUan, begitu juga dengan bidang-bidang lain," ungkapnya.

Selain meminta aplikasi SIPD terkoneksi dengan setwan, Bupati Nagekeo juga mengusulkan kepada setwan supaya mengalokasikan 25 unit laptop pada tahun anggaran 2022 mendatang.

Laptop dengan spesifikasi tinggi tersebut nantinya dibagikan kepada seluruh anggota DPR untuk dipakai dalam tugas kedewanan termasuk memantau apakah pokir yang telah diusulkan sudah diinput atau belum oleh pemerintah.

"Jadi 25 anggota dewan dikasih laptop. Laptop dengan spesifikasi yang bisa mengakses itu (SIPD red-)," ujarnya.

Bupati Don mengungkapkan, memang digitalisasi pada bidang pemerintahan sudah menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo kedepannya.

Sehingga dengan adanya digitalisasi pemerintahan tersebut, diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Sehingga kedepan tidak lagi gunakan dokumen ini (dokumen RAPBD perubahan). Mungkin kita cetak hanya satu untuk kepentingan arsip saja. Selain lihat dokumen di layar depan, kita juga bisa lihat di laptop," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Don juga menjelaskan bahwa molornya sidang perubahan APBD dari jadwal disebabkan faktor keterlambatan pemerintah dalam mempersiapkan berbagai dokumen anggaran.

Hal tersebut sebagai akibat masa transisi dari perubahan fiskal ketika pemerintah daerah harus secara berani memutuskan menggunakan aplikasi SIPD, sehingga molornya sidang perubahan tidak didesain oleh pemerintah. (mm)

Berita Nagekeo Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved