Seleksi CPNS 2023
Catat, Ini Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Jadwal,Syarat, Formasi dan Cara Daftar
Catat, ini Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023, berikut Jadwal, Syarat, Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Selain link, cara daftar, dan jadwal pendaftarannya, pemerintah telah menginformasikan kebutuhan formasi dalam penerimaan CASN tahun ini.
Mengutip laman resmi BKN, tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.
Berikut ini informasi detail rincian formasinya:
Formasi CPNS: 28.903 orang
Formasi PPPK: 543.593 orang
Adapun formasi CPNS dan PPPK tersebut juga diperuntukkan bagi instansi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai berikut:
Pemerintah Pusat:
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Untuk diketahui, kebutuhan PPPK tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara itu, kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui dan mempersiapkan syarat pendaftaran sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Pelamar tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan penempatan di mana pun
Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Sebagai catatan, berkas dokumen syarat pendaftaran tersebut biasanya berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.