Seleksi CPNS 2023

Catat, Ini Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Jadwal,Syarat, Formasi dan Cara Daftar

Catat, ini Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023, berikut Jadwal, Syarat, Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
acehstandar
Link Pendaftaran CPNS 2023/ Ilustrasi peserta seleksi CPNS - Catat, Ini Link Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, berikut Jadwal, syarat, Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka 17 September 2023.

Bagi Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2023, catat baik-baik ini Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. 

Segera cek Jadwal, syarat pendaftaran, Formasi dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN.

Seperti diketahui BKN  sebagai koordinator Panselnas CPNS dan PPK 2023 telah merilis Jadwal Seleksi CASN 2023. 

Baca juga: Tidak Ada Jatah CPNS, Sumba Tengah dan Sumba Barat Hanya Terima PPPK

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023 lalu.

Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Sama halnya dengan tahun-tahun sebelumnya, proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online.

Bagi calon pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi berikut ini:

Baca juga: Ini Link untuk Mengecek Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Buka Ribuan Formasi CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui Link SSCASN BKN yakni https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca juga: 3 Pesan Penting BKN Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berikut Jadwal Resmi Seleksi CASN 2023

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dalam SE BKN yang telah disebutkan di atas, tercantum secara detail jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023

Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023

Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023

Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024

Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024

Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023

Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023

Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Selain link, cara daftar, dan jadwal pendaftarannya, pemerintah telah menginformasikan kebutuhan formasi dalam penerimaan CASN tahun ini.

Mengutip laman resmi BKN, tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.

Berikut ini informasi detail rincian formasinya:

Formasi CPNS: 28.903 orang

Formasi PPPK: 543.593 orang

Adapun formasi CPNS dan PPPK tersebut juga diperuntukkan bagi instansi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai berikut:

Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang

PPPK: 49.959 orang

Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang

PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

PPPK Teknis: 42.826 orang

Total: 493.634 orang

Untuk diketahui, kebutuhan PPPK tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara itu, kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui dan mempersiapkan syarat pendaftaran sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

Pelamar tidak pernah dipidana penjara

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Sehat jasmani dan rohani

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

Fotokopi KTP

Fotokopi Akta kelahiran

Pas foto

Surat pernyataan penempatan di mana pun

Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Sebagai catatan, berkas dokumen syarat pendaftaran tersebut biasanya berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved