Vatikan
Paus Fransiskus Sebut Disinformasi Sebagai Dosa Pertama Jurnalisme
Paus Fransiskus pada mengecam “disinformasi” dan penyebaran berita palsu dalam upaya mempengaruhi opini publik sebagai pelanggaran utama jurnalisme.
POS-KUPANG.COM - Paus Fransiskus pada hari Sabtu 26 Agustus 2023 mengecam “disinformasi” dan penyebaran berita palsu dalam upaya mempengaruhi opini publik sebagai pelanggaran utama jurnalisme.
“Disinformasi adalah dosa pertama, kesalahan – katakanlah – jurnalisme,” kata Paus Fransiskus kepada wartawan Italia pada pertemuan di Vatikan untuk memberikan hadiah jurnalisme.
Dikenal luas sebagai komunikator yang cerdas, Paus kembali menggunakan istilah “dosa” untuk menyebutkan apa yang disebutnya sebagai empat kelakuan buruk media, menurut pernyataan komentar Paus yang diterjemahkan oleh Vatikan.
“Disinformasi, ketika jurnalisme tidak memberikan informasi atau memberikan informasi yang buruk; fitnah (terkadang ini digunakan); pencemaran nama baik, berbeda dengan fitnah tetapi membinasakan; dan yang keempat adalah… cinta skandal.
“Saya prihatin, misalnya, mengenai manipulasi yang dilakukan oleh mereka yang dengan sengaja menyebarkan berita palsu untuk mengarahkan opini publik,” katanya, sambil mendesak “bangkitnya kembali tanggung jawab” khususnya ketika Eropa sedang bergulat dengan perang yang sedang berlangsung di Ukraina.
“Harapan saya adalah ruang diberikan kepada suara-suara perdamaian, kepada mereka yang berkomitmen untuk mengakhiri konflik ini dan juga banyak konflik lainnya,” katanya.
Baca juga: Deni Iskandar, Anak Tukang Kopi di Tanah Abang Jakarta, Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan
Paus Fransiskus, 86 tahun, telah berinteraksi secara luas dengan media sejak menjadi pemimpin dari 1,3 miliar umat Katolik di dunia pada tahun 2013, tampil santai dan ekspansif dalam wawancara – jauh berbeda dari pendahulunya Benediktus XVI.
Awal tahun ini, sebuah film dokumenter yang menunjukkan pertemuannya dengan orang dewasa muda, “Conversations with the Pope”, dirilis di layanan streaming Disney+.
(vanguardngr.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.