Kabar Artis
Jessica Iskandar Sindir Kapolri Listyo Sigit,Jedar Kritik Polri Soal Penipuan Rp10M:Nipunya Banyak!
Kini, Artis Jessica Iskandar atau yang akrab disapa Jedar beri sindiran untuk Kapolri Listyo Sigit. Jedar bahkan tak gentar memajang foto Kapolri
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Jessicka Iskandar pernah tertimpah masalah saat menjadi korban penipuan pihak yang tak bertanggung jawab
Meski kasus itu sudah dilaporkan namun hingga tak ada kejelasan
Bintang film Dealova itupun menyindir Kapolri Listyo Sigit hingga menyindir kinerja Polri yang tak mampu mnemukan orang yang sudah ditetapkan sebagai DPO tersebut
Kini, Artis Jessica Iskandar atau yang akrab disapa Jedar beri sindiran untuk Kapolri Listyo Sigit.
Jedar bahkan tak gentar memajang foto Kapolri Listyo Sigit
Lantas apa alasan Jedar menyentil Kapolri Listyo Sigit ?
Baca juga: Wajah Jessica Iskandar Iskandar Bermaslah Pasca Oplas, Hidung Nampak Bengkak Hingga Sudah Nafas
Seperti diketahui, baru-baru ini Jedar membuat postingan yang mengejutkan.
Lewat akun Instagramnya @inijedar pada Selasa (22/08/2023), Jedar memajang foto Kapolri Listyo Sigit.
Di foto itu, sang Kapolri mengenakan baju dinas.
Ia juga tampak memasang raut tegas ke arah kamera.
Jedar lantas membuat sebuah tulisan terbuka untuk sang Kapolri.
"Pak Listyo," tulis Jedar di baris pertama.
Baca juga: Agnez Mo Bakal Bikin Surprise, Sang Penyanyi Jadi Lineup Kejutan di Asian Sound Syndicate Vol 2
Ibu dua anak itu lantas mengkritik kinerja kepolisian yang menurutnya cukup lamban.
Apalagi dalam menangani kasus penipuan Rp 10 miliar yang ia alami.
Jedar sedih lantaran seperti tidak ada harapan untuk menangkap tersangka.
Padahal tersangka penipuan itu sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Karena kinerja kepolisian saya rasa lamban dalam menangani kasus penipuan 10 milyar yang saya alami dan terkesan tidak ada harapan untuk segera menangkap tersangkanya meskipun sdh DPO," ujarnya.
Jedar langsung memberi sindiran pedas kepada kepolisian.
Saking geramnya, Jedar sampai memberi tagar percuma lapor polisi.
"Saya belajar ikhlas pak Kapolri, saya mendapat pelajaran mungkin menipu orang lebih mudah lalu kabur, yang penting tipunya bisa banyak berM-M jadi bisa bebas terus dan kabur. semoga kedepannya tidak ada korban seperti saya lagi pak.
Baca juga: SEREM , Bukan Hanya Pocong di Rumah Jessica Iskandar, Sang Artis Sebut 3 Kali Dikirimi Bola Api
"#korban #polisi #percumalaporpolisi #indonesia #polda #jedar #jessicaiskandar," tulisnya.
Tak hanya sekali itu saja, Jedar juga pernah mengadukan nasibnya pada Kapolri Listyo Sigit pada (05/06/2023) lalu.
Saat itu, Jedar meminta tolong agar tersangka penipuan yang dialaminya segera dijebloskan ke penjara.
Ia pun memohon belas kasihan lantaran sudah mengalami kerugian yang sangat banyak.
"Kepada YTH Bapak Kapolri,
Saya sebagai korban penipuan, saya akan terus mengejar keadilan untuk kasus saya. Saya percaya pak Presiden pernah menyatakan : Hukum sebagai Panglima Tertinggi di Republik Indonesia dan disini saya selaku korban meyakini hal tsb dapat diamalkan di Negeri Kita tercinta Indonesia. Tersangka Christopher Stefanus Budianto, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Hotman Paris Dapati Jessica Iskandar dan Suami di Nite Club,Natizen Minta Sang Pengacara Bantu Jedar
Saya mohon tolong saya pak Kapolri! @listyosigitprabowo
Terima kasih," tulisnya.
Sayangnya, surat terbuka Jedar itu belum mendapat tanggapan oleh sang Kapolri.
Melihat hal itu, netizen langsung ramai memberi komentar.
"Sekalas jedar ajaa gabisaa di tanganin apalagi rakyat kecill," tulis akun @nan***.
"Miris.. semoga rejekinya ngalir trus k Jedar," imbuh akun @doy***.
"Kadang aku berfikir,, buat apa lapor polisi yaa,, klo sekelas artis aja d biarim," timpal akun @muf***.
Artikel lain terkait Jessika Iskandar
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di GRID.ID berjudul: Dikacangin Kapolri Listyo Sigit? Jedar Koar-koar Kritik Kinerja Polisi saat Hadapi Kasus Penipuan Rp 10 M: Penting Nipunya Banyak!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.