Berita NTT
Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
"Kami mengapresiasi komitmen Bapak Menteri Agama atas adanya Keputusan Menteri Agama Nomor 402 Tahun 2023, di mana semua petugas haji itu dilindungi dan tentu saja kabar gembira bagi guru dan tenaga kependidikan dengan adanya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 yang melindungi seluruh guru dan tenaga kependidikan, nantinya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga selaras dengan instruksi bapak presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021," imbuh Anggoro.
Menag Yaqut bersama Dirut Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Agama.
Tentunya ini menjadi permulaan yang baik. Anggoro juga berharap seluruh pekerja di ekosistem ini tidak perlu was-was karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,”tutup Anggoro.
Christian Natanael Sianturi selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur, turut berduka atas musibah meninggalnya salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) tersebut Pihaknya juga berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO).
"Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon), yang diproses melalui kantor cabang NTT," kata Christian.
"Semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJamsostek dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Christian.(pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS