Seleksi CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Berikut Kriteria, Syarat dan Cara Daftar di SSCAS BKN

Sebentar Seleksi CASN 2023, ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Berikut Kriteria, Syarat dan Cara Daftar di SSCAS BKN

Editor: Adiana Ahmad
Dok.Kemenag
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023/ Ilustrasi Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag - Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Berikut Kriteria, Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

Syarat CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Setelah mengetahui formasi dan kapan CPNS PPPK Kemenag dibuka, serta kriteria pelamar, maka penting untuk mengetahui syarat daftarnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di CASN Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Kejaksaan RI Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2023, Ada 8.095 Formasi dari Lulusan SMA-S1,Cek Syarat

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun serta maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar

3. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum selama 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved