Hari Besar Nasional
Mengenal Hari Pramuka yang Diperingati Setiap 14 Agustus
Penetapan Hari Pramuka Nasional itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, gerakan kepanduaan mulai aktif dengan adanya kongres pemuda yang mencetuskan sumpah pemuda. Adanya sumpah pemuda membuat kepanduan Indonesia semakin berkembang. Hingga K. H. Agus Salim mencetuskan idenya dengan mengganti Padvenders dengan Pandu. Kepanduan sempat dilarang pada masa penjajahan Jepang. Namun, idealisme para pandu tetap kuat sehingga mereka ikut terjun membantu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Tahun 1941
Tahun 1941 di Yogyakarta berlangsung All Indonesian Jamboree atau “Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem.”
Tahun 1945
Setelah kemerdekaan Indonesia, terbentuklah Pandu Rakyat Indonesia di Solo pada tanggal 28 Desember 1945 yang merupakan satu-satunya organisasi kepanduan Indonesia melalui Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia di Surakarta. Namun, ketika Belanda kembali mengadakan agresi militer pada 1948, Pandu Rakyat dilarang berdiri di daerah-daerah yang sudah dikuasai Belanda. Hal tersebut memicu munculnya organisasi lain, seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM). Mulai saat itu Kepanduan Indonesia kemudian terpecah menjadi 100 organisasi yang tergabung dalam Persatuan Kepanduan Indonesia (Perkindo).
Tahun 1959
Semakin banyaknya organisasi kepanduan membuat Presiden Soekarno bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang saat itu merupakan Pandu Agung, menggagas peleburuan berbagai organisasi kepanduan dalam satu wadah. Hal itu pertama kali diungkapkan Presiden Soekarno ketika mengunjungi Perkemahan Besar Persatuan Kepanduan Putri Indonesia di Desa Semanggi, Ciputat, Tangerang, pada awal Oktober 1959. Presiden Soekarno menyatakan pembubaran semua organisasi kepanduan di Indonesia dan kemudian meleburnya menjadi organisasi baru yang bernama Gerakan Pramuka dengan lambang tunas kelapa.
Tahun 1961
Pada 9 Maret 1961 diresmikan nama Pramuka dan menjadi Hari Tunas Gerakan Pramuka. Pada 20 Mei 1961, diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka dan momen tersebut dikenal sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Pada 20 Juli 1961, para wakil organisasi kepanduan Indonesia mengeluarkan pernyataan di Istana Olahraga Senayan, untuk meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Sehingga disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka. Setelah itu, pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas dalam suatu upacara di halaman Istana Negara. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.