Selasa, 28 April 2026

Seleksi CPNS 2023

Viral di Instagram Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 16 September, Ini Tanggapan BKN

Viral di Instagram Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dibuka 16 September, Ini tanggapan BKN

Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023/ Ilustrasi peserta Seleksi CPNS dan PPPK mengikuti tes - Viral di Instagram, Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Ini tanggapan BKN 

POS-KUPANG.COM- Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 kini Viral di Instagram. Padahal Pemerintah baik BKN maupun KemenPAN-RB belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait Seleksi CPNS 2023

Salah satu unggahan yang menarik perhatian datang dari akun Instagram @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023), yang menyebarkan informasi terbaru mengenai jadwal tahapan pendaftaran dan seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Dalam unggahan di instagram tersebut dibeberkan, Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023  dibuka mulai 16 September 2023. 

Hal itu diikuti dengan pengumuman jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK yang baru saja keluar beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cegah Pengunduran Diri Setelah Lulus, BKN Cantumkan Besaran Gaji Saat Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023

Begini tanggapan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan yang ramai di medsos tersebut merupakan rencana jadwal yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Artinya, jadwal tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.

"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.

Baca juga: Sejumlah Daerah di Indonesia Tidak Usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Berikut Daftarnya

Semenetara itu, dalam unggahan yang beredar luas, terdapat surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan detail terperinci mengenai lini masa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Surat dari BKN tersebut terkait Penyampaian Jadwal pelaksaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang dikeluarkan pada Kamis (10/8/2023) dan ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Adapun isi rincian surat yang di keluarkan BKN tersebut meliputi:

"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.

Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih" isi surat yang ditanda tangani oleh Plt. kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved