Seleksi CPNS 2023
Sejumlah Daerah di Indonesia Tidak Usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Berikut Daftarnya
Sejumlah Daerah di Indonesia tidak usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 berikut faftarnya
POS-KUPANG.COM - Kabar buruk dari KemenPAN-RB jelang Seleksi CPNS 2023. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras ( KemenPAN-RB ) mengabarkan ada Sejumlah Daerah di Indonesia ternyata tidak mengusulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK pada Seleksi CASN tahun 2023
Berikut Daftar Daerah Daerah Tak Usulkan CPNS dan PPPK 2023.
Keterbatasan anggaran diduga menjadi pemicu utama Sejumlah Daerah di Indonesia Tak Usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023.
Menurut Edaran KemenPAN-RB ada 17 Daerah yang tak usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Baca juga: Formasi Lowongan CPNS dan PPPK 2023 yang akan Dibuka September, 80 Persen Untuk Guru dan Nakes
Segera cek, apakah daerahmu termasuk yang tak mengusulkan Formasi pada Seleksi CPNS 2023?
Informasi ini diumumkan seiring dengan peluncuran edaran terbaru oleh Kemenpan-RB yang secara spesifik membahas rekrutmen CPNS 2023.
Sealin itu, pengumuman ini juga menjadi sorotan karena mengungkapkan fakta bahwa sejumlah daerah di seluruh Indonesia memutuskan untuk tidak mengusulkan formasi CPNS 2023.
Pihak Kemenpan-RB tidak memberikan alasan rinci mengenai keputusan ini.
Namun, diyakini bahwa pengusulan formasi CPNS 2023 dan PPPK berkaitan dengan pertimbangan anggaran dan kebutuhan aparatur di masing-masing daerah.
Berikut ini adalah daftar daerah yang telah diumumkan tidak akan mengusulkan rekrutmen CPNS 2023:
Baca juga: 3 Formasi Ini jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023 September Mendatang, Guru dan Nakes Terbanyak
Daerah Pendidikan
Daerah ini mencakup tenaga pendidik di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda), tenaga pengajar di instansi pusat, dan tenaga dosen.
Meskipun demikian, sektor ini masih tergolong dalam pertumbuhan positif.
Keputusan ini didasarkan pada proyeksi kebutuhan yang disusun oleh instansi pembina, yaito Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Daerah Kesehatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.