Berita Belu

Wujudkan Eliminasi Malaria Tahun 2023, Pemda Belu Bahas Pengendalian Malaria Lintas Batas

Salah satu tujuannya ialah mengejar target percepatan eliminasi malaria di NTT pada 2023, dan eliminasi malaria nasional pada 2030

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PERTEMUAN - Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin saat membuka Pertemuan Koordinasi Lintas Batas Kabupaten Belu, Malaka dan TTU menuju Eliminasi Malaria Kabupaten Belu Tahun 2023,yang berlangsung di Hotel Matahari Atambua. Selasa, 8 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Kesehatan bersama UNICEF Wilayah NTT melakukan kordinasi untuk membahas pengendalian malaria lintas batas kabupaten antara Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin yang berlangsung di Hotel Matahari Atambua yang dihadiri oleh Tim P2P Dinkes Dukcapil Provinsi NTT, UNICEF Perwakilan NTT, PPNI NTT, Perwakilan dari Dinas Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara dan Malaka. 

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini sangat penting untuk mencegah penularan kembali malaria lokal di Kabupaten Belu, mengingat malaria adalah penyakit menular yang disebarkan oleh nyamuk Anopheles.

"Salah satu tujuannya ialah mengejar target percepatan eliminasi malaria di NTT pada 2023, dan eliminasi malaria nasional pada 2030. Karena itu, kita harus berkomitmen untuk mewujudkan eliminasi malaria di Tahun 2023 ini," ujarnya. 

Baca juga: Samsat Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Pembebasan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin juga menyampaikan bahwa kasus malaria lokal (indigenus) terakhir di Kabupaten Belu dilaporkan pada tanggal 01 September 2020, di Halituku, Naekasa, Tasifeto Barat. 

"Sejak saat itu tidak ditemukan lagi kasus lokal. Namun, masih ada kasus malaria impor, dari luar wilayah Kabupaten Belu sebanyak 14 kasus tahun 2020, 2 kasus tahun 2021, 19 kasus tahun 2022 dan 17 kasus per 6 Agustus 2023," ucap Bupati. 

Menurut Bupati Belu, sebagian besar kasus malaria yang ada ialah impor dari Papua, dan masih ada kasus impor dari Kabupaten TTU dan Malaka. "Kasus impor ini menjadi ancaman dan tantangan jika tidak segera ditanggulangi," tambahnya. 

Bupati yang juga berprofesi sebagai dokter ini menyampaikan limpah terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja tidak kenal lelah dalam mewujudkan eliminasi malaria di Kabupaten Belu

"Saya juga berterima kasih kepada UNICEF Indonesia, dan seluruh pihak yang selalu mendukung dan Saya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bekerja lebih cepat dalam menanggulangi malaria di wilayah kabupaten masing-masing," tutur Bupati Taolin. 

Baca juga: Samsat Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Pembebasan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan

Disampaikan pula bahwa, capaian eliminasi malaria di Kabupaten Belu, TTU dan Malaka sangat penting bagi Indonesia mengingat negara tetangga, Timor Leste, yang sudah menyatakan bebas malaria dan sementara mempersiapkan penilaian eliminasi malaria tingkat negara. 

Sementata itu, Isyak Radja, Perwakilan Bidang P2P Dinkes Dukcapil Provinsi NTT yang hadir sebagai Narasumber menyampaikan bahwa Provinsi NTT masih menjadi penyumbang kasus malaria tertinggi kedua setelah Papua, dengan total kasus positif malaria tahun 2022 sebanyak 15.812 kasus (Angka kesakitan per 1000 penduduk dalam 1 tahun/Annual Parasite Incidencent 2,89 per 1.000 penduduk), meningkat 67,8 persen (6393 Kasus) dibandingkan tahun 2021.

Menurutnya, hal ini karena terjadinya peningkatan penemuan kasus dan semakin membaiknya sistem pencatatan dan pelaporan.

"Upaya pengendalian malaria di Provinsi NTT hingga saat ini telah mewujudkan tujuh kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria yaitu Kota Kupang, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Nagekeo, Ngada dan Ende. Masih ada 15 kabupaten endemis malaria di NTT, termasuk Kabupaten Belu," ujarnya. 

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT juga sangat mensupport eliminasi malaria di setiap Kabupaten sehingga target eliminasi malaria untuk provinsi pada tahun 2028 bisa terpenuhi. 

"Provinsi bisa eliminasi jika 22 Kabupaten/kota sudah eliminasi dan sampe saat ini baru 7 Kabupaten Kota yang sudah eliminasi," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 22 tahun 2022 tentang penanggulangan malaria, telah ditetapkan syarat kabupaten/kota untuk mendapat sertifikat eliminasi malaria. 

Baca juga: Tim Buser Polres Belu Amankan Penjual Motor Bodong di Atambua

Kabupaten/kota memenuhi 3 persyaratan utama untuk eliminasi yaitu selama 3 (tiga) tahun terakhir: Pertama, Annual Parasite Incidence (API) kurang dari satu per seribu penduduk (< 1>

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved