Seleksi CPNS 2023

Siapkan Berkas, BKN Sudah Tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Siapkan Berkas, BKN sudah tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Pemberlakuan tinggal menunggu persetujuan KemenPAN-RB

Editor: Adiana Ahmad
acehstandar
BKN tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023/ Ilustrasi peserta seleksi CPNS - Siapkan Berkas, BKN Sudah Tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 

POS-KUPANG.COM - Kbar Gembira bagi Anda yang sedang menanti Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Karen itu segera siapkan berkas. 

Saat ini pemberlakuan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK yang ditetapkan BKN tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ).

Informasi tentang Penetapan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji.

Baca juga: Sejumlah Daerah di Indonesia Tidak Usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Berikut Daftarnya

Iswinarto Setiaji mengonfirmasi bahwa unggahan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang tersebar di media sosial adalah bagian dari rencana yang telah diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Namun, jadwal tersebut masih perlu mendapatkan persetujuan resmi KemenPAN-RB sebelum dapat dijadikan panduan bagi para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK.

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," ujar Iswinarto pada Kamis (10/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Meskipun Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah menarik perhatian publik dan menjadi topik perbincangan hangat, Iswinarto menegaskan bahwa keputusan akhir tergantung pada restu yang diberikan oleh Menpan RB Abdullah Awar Anas.

Baca juga: 3 Formasi Ini jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023 September Mendatang, Guru dan Nakes Terbanyak

Status rencana Jadwal Penaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang telah diumumkan melalui media sosial belum dapat dianggap sebagai keputusan final.

Keputusan resmi masih harus ditunggu hingga ada persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jika persetujuan tersebut diberikan, maka jadwal yang telah diusulkan akan menjadi jadwal resmi yang mengatur seluruh tahapan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Terkait dengan informasi yang telah beredar di akun @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023) jadwal yang diusulkan ini mencakup beberapa aspek penting dalam proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Rincian mengenai periode pendaftaran, pelaksanaan ujian, serta tahapan seleksi lainnya memberikan gambaran awal bagi calon pelamar mengenai tata cara mengikuti proses seleksi tersebut.

Namun, sangat penting bagi calon pelamar dan masyarakat umum untuk tetap memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, terutama BKN dan Kemenpan RB.

Baca juga: Formasi Lowongan CPNS dan PPPK 2023 yang akan Dibuka September, 80 Persen Untuk Guru dan Nakes

Informasi resmi ini akan memberikan kejelasan mengenai perkembangan terbaru dan keputusan akhir terkait jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Adapun isi rincian surat yang di keluarkan BKN tersebut meliputi:

"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.

Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih" isi surat yang ditanda tangani oleh Plt. kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Mengutip dari keterangan akun Instagram @cpnsindonesia.id surat edaran BKN tersebut diperoleh melalui https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.

Kemudian surat terkait jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK tersebut memberikan gambaran jelas mengenai tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para calon ASN.

Berdasarkan surat edaran tersebut adapun Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada 16 September mendatang dengan rincian sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023

19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023

22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023

24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023

25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024

27. Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024

28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024

29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

3.1 Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Jadwal Penerimaan PPPK 2023

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023

14. Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023

15. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023

16. Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023

17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

20. Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Informasi ini tentu saja menarik perhatian banyak orang yang tengah berkeinginan untuk bergabung dengan birokrasi pemerintahan melalui jalur CPNS 2023 dan PPPK.

Pasalnya, jadwal yang telah diumumkan ini memberikan panduan yang jelas dan terinci mengenai tahapan-tahapan penting dalam proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga seleksi kompetensi.

Dimana Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan proses seleksi CPNS yang lebih transparan dan terstruktur.

Kepastian mengenai jadwal dan persyaratan seleksi harus diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, guna menghindari kesalahpahaman atau penyebaran informasi palsu.

Dengan adanya informasi terbaru mengenai jadwal penerimaan CPNS 2023 yang telah beredar di media sosial, diharapkan para calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meraih peluang emas untuk menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan yang berkualitas dan profesional. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved