Seleksi CPNS 2023
Siapkan Berkas, BKN Sudah Tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Siapkan Berkas, BKN sudah tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Pemberlakuan tinggal menunggu persetujuan KemenPAN-RB
POS-KUPANG.COM - Kbar Gembira bagi Anda yang sedang menanti Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Karen itu segera siapkan berkas.
Saat ini pemberlakuan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK yang ditetapkan BKN tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ).
Informasi tentang Penetapan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji.
Baca juga: Sejumlah Daerah di Indonesia Tidak Usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Berikut Daftarnya
Iswinarto Setiaji mengonfirmasi bahwa unggahan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang tersebar di media sosial adalah bagian dari rencana yang telah diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Namun, jadwal tersebut masih perlu mendapatkan persetujuan resmi KemenPAN-RB sebelum dapat dijadikan panduan bagi para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK.
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," ujar Iswinarto pada Kamis (10/8/2023) dikutip dari Kompas.com.
Meskipun Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah menarik perhatian publik dan menjadi topik perbincangan hangat, Iswinarto menegaskan bahwa keputusan akhir tergantung pada restu yang diberikan oleh Menpan RB Abdullah Awar Anas.
Baca juga: 3 Formasi Ini jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023 September Mendatang, Guru dan Nakes Terbanyak
Status rencana Jadwal Penaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang telah diumumkan melalui media sosial belum dapat dianggap sebagai keputusan final.
Keputusan resmi masih harus ditunggu hingga ada persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jika persetujuan tersebut diberikan, maka jadwal yang telah diusulkan akan menjadi jadwal resmi yang mengatur seluruh tahapan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.
Terkait dengan informasi yang telah beredar di akun @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023) jadwal yang diusulkan ini mencakup beberapa aspek penting dalam proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Rincian mengenai periode pendaftaran, pelaksanaan ujian, serta tahapan seleksi lainnya memberikan gambaran awal bagi calon pelamar mengenai tata cara mengikuti proses seleksi tersebut.
Namun, sangat penting bagi calon pelamar dan masyarakat umum untuk tetap memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, terutama BKN dan Kemenpan RB.
Baca juga: Formasi Lowongan CPNS dan PPPK 2023 yang akan Dibuka September, 80 Persen Untuk Guru dan Nakes
Informasi resmi ini akan memberikan kejelasan mengenai perkembangan terbaru dan keputusan akhir terkait jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.