Kantor Gubernur NTT Digeledah

Jaksa Kejati NTT Geledah Kantor BKD dan Badan Aset Daerah Selama Tujuh Jam

jaksa Kejati NTT menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD).

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
GELEDAH - Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi NTT menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Rabu 9 Agustus 2023 pagi. Dua kantor ini berada satu gedung dengan Kantor Gubernur NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Enam jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPAD ), Rabu 9 Agustus 2023. Kantor BKD dan BPAD berada di gedung Kantor Gubernur NTT.

Penggeledahan dilakukan selama tujuh jam, dimulai pukul 09.00 Wita. Pada pukul 16.30 Wita, enam jaksa dan staf Kejati NTT meninggalkan Kantor Gubernur NTT.

Saat tiba, jaksa penyidik Kejati NTT langsung menuju ke ruang BKD dan BPAD NTT yang berada di lantai 3 Kantor Gubernur NTT.

Kepala BKD Henderina Laiskodat dan Kepala BPAD Alex Lumba menerima sekaligus menemani para penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Geledah Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur 

Selain memeriksa dokumen, jaksa penyidik juga mengecek komputer. Beberapa staf pada dua instansi itu ikut membantu memperlihatkan dokumen yang diminta penyidik.

Tim jaksa penyidik terdiri dari:

1. Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH (Koordinator/Ketua Tim)

2. Salesius Guntur, SH (Kepala Seksi Penyidikan)

3. Mourest Aryanto Kolobani, SH (Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi)

4. Emerensiana Maria Fatima Jehamat, SH (jaksa fungsional)

5. Vera Triyanti Ritonga, SH, SE,Ak, MKn (jaksa fungsional)

6. Bangkit Yohannes Pangihutan Simamora, SH (jaksa fungsional)

7. Staf pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo

"Penggeledahan di kantor BPAD dan BKD NTT terkait perkara dugaan tipikor aset tanah Pemprov NTT di Kabupaten Manggarai Barat," kata Kasi Penkum Kejati NTT, AA Raka Putra Dharma, SH, MH saat dikonfirmasi pada Rabu petang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved