Berita Kota Kupang
Rabies Masuk Kota Kupang, Warga Perlu Waspada
kasus gigitan rabies di wilayahnya. Hanya ada, kata dia, sampe yang terkonfirmasi virus rabies ada di Kecamatan Kelapa Lima
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh sebelumnya meminta masyarakat Kelurahan Oesapa dan Kelapa Lima diminta untuk mengkandangkan hewan peliharaan anjing agar tidak berkeliaran.
Hasil laboratorium, menurut dia, menunjukan bahwa ada hasil sampel anjing yang mati karena virus rabies. Ia mengaku Pemkot sudah mengambil langkah antisipatif.
"Kita mulai lakukan operasi du dua kelurahan itu, agar semua ternak bisa diamankan jangan dibiarkan berkeliaran bebas," kata dia, Sabtu 5 Agustus 2023.
George Hadjoh juga meminta masyarakat Kota Kupang agar waspada dan mengkandangkan semua hewan peliharaan, terutama yang berpotensi menularkan virus Rabies.
"Semua masyarakat diminta agar mulai kandangkan, tertibkan semua hewan peliharaan, jika dibiarkan bebas berkeliaran maka akan ditembak mati," jelasnya.
Dia mengaku, sampai saat ini pemerintah masih menyelidiki, hewan yang diambil sampelnya itu berasal dari Kota Kupang atau dari luar daerah.
Baca juga: Mahasiswa Cipayung Kota Kupang Minta Tuntaskan Kasus Kematian Sebastian Bokol
Dia juga sudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang untuk berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Dinas Kesehatan, Pertanian dan peternakan, untuk segera mengimbau kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati ikut membenarkan adanya kasus rabies di Kota Kupang.
"Ada satu anjing yang mati di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, anjing dari luar Kota Kupang, baru saja tiba di Kota Kupang, jadi tidak pernah menggigit," katanya.
Menurut Retnowati, anjing yang mati itu berasal dari luar Kota Kupang, setelah tiba di Kota Kupang mati. Ia menegaskan anjing yang mati itu tidak menggigit manusia di sekitarnya.
"Tetapi karena anjing itu mati, maka diperiksa veteriner laboratorium, dan ternyata dalam tubuh anjing tersebut ada virus rabiesnya," sebut dia.
Kata dia, Dinas Kesehatan dan puskesmas melakukan siaran keliling ke masyarakat untuk meminta masyarakat mengkandangkan anjing peliharaan.
Wilayah Kecamatan Kelapa Lima menjadi titik fokus. Baginya sudah menjadi kewajiban agar hewan peliharaan tidak dilepasliarkan dilingkungan karena akan memberi dampak.
Selain itu, semua puskesmas di Kota Kupang juga sudah sangat siap dengan penatalaksanaan penanganan pasien yang terkena gigitan anjing, yang dilengkapi dengan ketersediaan vaksinasi.
Retnowati lalu mengajak masyarakat agar bisa melakukan karantina hewan peliharaan ketika dibawa dari luar daerah. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.