Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Bakal Deklarasi Pilar 2 STBM, Dorong Pola Hidup Masyarakat Bersih dan Sehat
Kadiwanu mengatakan, verifikasi itu dilakukan pada 49 persen dari total 51 kelurahan di Kota Kupang atau setara dengan 24 kelurahan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang akan melakukan deklarasi pilar 2 STBM pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Penerapan pilar 2 STBM itu berkaitan dengan penyediaan tempat Cuci Tangan. Deklarasi tersebut sekaligus mendorong pola hidup masyarakat bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
"Berdasarkan hasil verifikasi, 100 persen masyarakat sudah punya sarana Cuci Tangan. Dan masyarakat sudah tahu cara Cuci Tangan, ada lima tahapan. Ketika kemarin tim turun ke lapangan mereka mempraktekkan bagaimana Cuci Tangan yang benar," kata Kepala Bappeda Kota Kupang DJ Kadiwanu, Senin 7 Agustus 2023.
Baca juga: Internet Oxyegn Jadi Pilihan UPTD Laboratorium DLHK Kota Kupang
Diketahui berdasarkan saran Kemenkes, lima langkah cuci tangan adalah basahi seluruh tangan dengan air mengalir, gosok sabun ke telapak tangan dan sela jari, bersihkan bagian bawah kuku-kuku, bilas tangan dengan air bersih mengalir dan keringkan tangan dengan handuk atau tisu atau diangin-anginkan.
Kadiwanu mengatakan, verifikasi itu dilakukan pada 49 persen dari total 51 kelurahan di Kota Kupang atau setara dengan 24 kelurahan. Verifikasi itu dilakukan dengan melibatkan tim yang turun langsung ke lapangan.
"Verifikasi ini menunjukkan kita sudah layak untuk mendeklarasikan pilar 2 STBM," sebut dia, usai rapat pleno tim verifikasi provinsi NTT di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Baca juga: Sekolah di Kota Kupang Belum Terima Juknis Penerapan Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi
Ia menyebut secara provinsi baru ada dua daerah yang mendeklarasikan pilar 2 STBM. Dua daerah itu, Manggarai dan Kota Kupang. Ia mengaku, akan berupaya untuk mewujudkan pilar 3-5.
Deklarasi ini menurut dia, akan menarik perhatian dari pemerintah pusat maupun NGO agar membantu penerapan pola hidup bersih dan sehat. Ia mengaku pada tahun berikutnya akan didorong ke pilar lainnya.
Asisten I Setda Kota Kupang Jefri Pelt mengatakan hasil verifikasi merupakan sesuatu yang positif. Jefri menyebut, Kota Kupang sendiri sudah mendeklarasikan pilar pertama berkaitan dengan stop BAB.
Baca juga: Komisi 1 DPRD Kota Kupang Kunjungi Mitra Kerja, Soroti Keluhan Soal Tunjangan TPP yang Belum Cair
"Ini sangat positif untuk kehidupan yang layak bagi warga kota," sebutnya.
Berkaitan dengan belum meratanya distribusi air bersih sebagai bagian penting dari penerapan pilar 2 STBM, ia mengaku Pemkot Kupang sedang berupaya memenuhi kebutuhan itu.
Saat ini beberapa perusahaan sudah bekerja sama dengan Pemkot Kupang guna membantu memenuhi kebutuhan air bersih. Dia berharap kerja sama yang sedang dijajaki itu bisa segera diimplementasikan agar membantu masyarakat, terutama dengan adanya pilar 2 STBM.
Rapat pleno itu melibatkan semua komponen yang ada termaksuk dari NGO. Setelah kegiatan dilakukan penandatanganan bersama berita acara hasil verifikasi. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.