Berita Internasional

Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap Setelah Divonis Tiga Tahun Penjara 

Mantan Perdana Menteri Pakistan ditahan oleh polisi dari rumahnya di timur kota Lahore segera setelah keputusan pengadilan diumumkan di Islamabad

Editor: Agustinus Sape
Akhtar Soomro//Reuters via aljazeera.com
Petugas keamanan mengawal mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat dia muncul di Pengadilan Tinggi Islamabad, Pakistan, pada 12 Mei 2023 

Tetapi anggota koalisi yang memerintah memuji hasilnya. Attaullah Tarar, pemimpin Liga Muslim Pakistan-Nawaz, mengatakan, "Imran Khan harus membayar atas praktik korupsinya dan tidak bisa lepas dari keadilan."

Khan, yang menghadapi serangkaian kasus pengadilan, ditangkap sebentar di awal tahun dalam kasus yang berbeda. Penangkapan itu memicu protes kekerasan di seluruh negeri, serta serangan terhadap instalasi militer.

Sejak saat itu, negara tersebut telah melakukan tindakan keras yang ekstensif, menangkap beberapa anggota terkemuka dari partai Khan.

Sejumlah besar pemimpin partai juga membelot; ada yang bersembunyi.

Khan dicopot dari kekuasaan tahun lalu setelah mosi tidak percaya di Parlemen.

Sejak itu, dia memimpin gerakan politik yang kuat dan menuduh militer berada di belakang pemecatannya, sebuah tuduhan yang dibantah militer.

Polisi di beberapa kota telah disiagakan setelah penangkapan Khan jika pendukungnya turun ke jalan.

(telegraphindia.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved