Berita Timor Tengah Selatan

Hadiri Mediasi Pengaduan Pekerja Bangunan Kantor Pegadaian Cabang Soe, Novan Janji Bayar Upah Tukang

Novan menghadiri undangan ini setelah dua kali undangan mediasi dari Dinas Nakertrans Kabupaten TTS tidak diindahkannya.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Suasana mediasi di Dinas Nakertrans Kabupaten TTS buntut pengaduan para tukang pembangun kantor pegadaian cabang Soe. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Pelaksana proyek pembangunan kantor Pegadaian Cabang Soe, Nuhfry Fay atau yang akrab disapa Novan Fay memenuhi undangan mediasi dari Dinas Nakertrans Kabupaten TTS buntut pengaduan para Tukang karena belum mendapat bayaran sebagaimana dijanjikan Novan.

Novan menghadiri undangan ini setelah dua kali undangan mediasi dari Dinas Nakertrans Kabupaten TTS tidak diindahkannya.

Novan hadir dalam undangan ketiga kalinya terkait mediasi dengan agenda klarifikasi pada Jumat 4 Agustus 2023 di kantor Dinas Nakertrans Kabupaten TTS yang dipandu mediator Beni Boru.

Baca juga: Diduga Aniaya Siswa di Luar Jam pelajaran, Guru di Timor Tengah Selatan Dipolisikan

Pantauan POS-KUPANG.COM, hadir pihak pelapor, Umar, perwakilan Timor Megah dan Paul Faot selaku pihak yang menyediakan material bangunan beserta Novan Fay (pelaksana proyek) yang menjadi terlapor.

Suasana mediasi sempat tegang karena Paul Faot penyedia pasir dan batu merasa kesal dengan jawaban yang diberikan Novan. Namun suasana tegang tersebut berhasil ditenangkan oleh Beni Boru.

Pada kesempatan mediasi tersebut, Novan mengaku siap membayar seluruh utangnya tersebut. Namun dirinya meminta waktu untuk berkomunikasi dengan atasannya (CV Rima Jaya).

Baca juga: Dukung Kesehatan dan Kebugaran, Komunitas Gowes Lakukan Tour Kupang-SoE Timor Tengah Selatan

“Saya siap bayar, tapi saya minta waktu untuk bicarakan hal ini dengan atasan saya,” katanya.

Berdasarkan hasil mediasi tertanggal 4 Agustus 2023 bersama pihak Dinas Nakertrans Kabupaten Timor Tengah Selatan, terkait upah tenaga kerja pada paket pembangunan gedung PT. Pegadaian Cabang Soe, Novan menyatakan tetap bertanggung jawab penuh terhadap pembayaran sisa upah dan piutang lainnya sesuai dengan konfrontir data rekapan.

Pihaknya berupaya untuk meminta waktu guna menghadirkan pihak CV Rima Jaya untuk bisa hadir pada mediasi berikutnya sesuai jadwal yang akan disepakati bersama. 

Novan menyatakan, pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 21 Agustus 2023 di Kantor Dinas Nakertrans Kabupaten TTS setelah pihak CV Rima Jaya dihadirkan dan turut bertanggung jawab terhadap upah dari pihak pekerja. 

Baca juga: Server Error, Polres Timor Tengah Selatan Belum Layani Pembuatan SIM

Diberitakan sebelumnya, buntut macetnya pembayaran upah, para pekerja yang membangun gedung kantor Pegadaian Cabang Soe meninggalkan proyek tersebut.

Yogi, kepala tukang mengaku, seluruh pekerja sudah dipulangkan karena ketidakjelasan pembayaran upah mereka. 

“Kami ini butuh makan, minum, belum lagi kebutuhan anak dan rumah tangga lainnya. Kalau kami tidak ada pemasukan lalu mau penuhi kebutuhan rumah tangga bagaimana? Makanya kita putuskan untuk tinggalkan lokasi proyek guna mencari pekerjaan lain agar ada pemasukan,” ungkap Yogi saat dihubungi via telepon, Senin 10 Juli 2023 lalu.

Baca juga: Kakak Beradik Warga Manutapen Kupang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Bena Timor Tengah Selatan

Yogi mengaku, hingga saat ini pihak pelaksana proyek, Novan Fay belum menghubungi dirinya terkait pembayaran upah pekerja. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved