Kecelakaan Maut di TTS

Suasana Rumah Duka Kakak Beradik Korban Kecelakaan Maut di Bena, Timor Tengah Selatan

Tampak ayah kandungnya, Simon Benu dalam keadaan tegar dan pasrah, sesekali memperhatikan peti yang berisi dua jenazah anaknya

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
JENAZAH - Suasana keluarga dan kerabat yang melayat jenazah dua kakak beradik Agung dan Olga Fitria Benu di kediamannya, RT 33 RW 11 Kelurahan Manutapen, Kota Kupang, Sabtu 5 Agustus 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Inilah suasana rumah duka kakak beradik Agung Benu dan Olga Maria Fitriana Benu yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Desa Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) .

Rumah kakak-beradik Agung dan Olga Benu terletak di RT 33 RW 11 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Pantauan POS-KUPANG.COM, rumah tembok bercat hijau muda tampak ramai didatangi para keluarga dan kerabat yang datang menyampaikan ungkapan belasungkawa.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Bena Timor Tengah Selatan, Polres TTS: Mobil Melaju Kecepatan Tinggi

Tampak ayah kandungnya, Simon Benu dalam keadaan tegar dan pasrah, sesekali memperhatikan peti yang berisi dua jenazah anaknya.

Sedangkan ibunya, Yuliana Benu-Kase hanya mampu menangis untuk meluapkan kesedihannya di hadapan dua jenazah anaknya.

Kepada POS-KUPANG.COM, Perwakilan keluarga, Pdt. Yustus Kase menjelaskan bahwa pibak keluarga belum dapat memberikan keterangan karena kondisi saat ini masih berada dalam suasana duka mendalam.

Namun demikian, pihak keluarga korban masih menunggu hasil tindakan kepolisian Satlantas Polres TTS yang menangani kasus lakalantas tersebut.

Baca juga: Kakak Beradik Warga Manutapen Kupang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Bena Timor Tengah Selatan

"Keluarga saat ini masih dalam suasana berduka dan belum bisa memberikan keterangan lengkap, dan kami tetap menunggu kelanjutan proses hukum sehingga kami minta kepolisian menuntaskan kasus ini," ungkap Pdt. Yustus.

Pihaknya juga meminta kepolisian memproses hukum pelaku karena telah melakukan kelalaian hingga merenggut tiga nyawa dan empat lainnya luka-luka.

"Supir dalam kondisi luka-luka dan masih dalam perawatan medis, namun kami minta agar tetap proses hukum karena perbuatannya yang telah lalai hingga menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Untuk diketahui, tiga orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat 4 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 Wita.

Mobil Avanza Veloz dengan nomor polisi DH 1653 AR mengalami kecelakaan maut dalam perjalanan menuju Desa Kualin.

 

Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Frid Kause (48), Agung Benu (28) dan Olga Maria Fitriana Benu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved