Berita Timor Tengah Selatan

Server Error, Polres Timor Tengah Selatan Belum Layani Pembuatan SIM

Untuk membantu masyarakat dalam mengurus SIM tutur Iptu Ilham, pihaknya membuat semacam bimbel kepada pemohon.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kasat Lantas, Polres TTS, Iptu Ilham Ade Putra, STK. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Masalah Server dari pusat mengakibatkan pihak Polres Timor Tengah Selatan belum bisa melayani pembuatan SIM bagi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Ilham Ade Putra, STK saat ditemui Pos Kupang, Jumat, 4 Agustus 2023.

"Server error sejak tanggal 1 Agustus kemarin, sehingga belum ada ujian pembuatan SIM hingga hari ini. Masalah Server ini dari pusat jadi semua Polres terganggu," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, ketika Server sudah normal, pihaknya akan kembali melayani pembuatan SIM.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Bena Timor Tengah Selatan, 3 Orang Meninggal Dunia

Terkait pembuatan SIM, terang Iptu Ilham pihaknya sudah mendapatkan instruksi dari Polda agar arena berbentuk angka 8 diganti dengan arena berbentuk huruf S.

"Sudah ada instruksi dari Polda agar dalam ujian SIM angka 8 diganti dengan huruf S. Terkait penerapannya sesuai perintah akan kita laksanakan secepat mungkin," ujarnya.

Iptu Ilham mengatakan, pihaknya mendukung pergantian tersebut dan berupaya agar secepatnya diterapkan di Polres Timor Tengah Selatan.

"Dengan diganti angka 8 menjadi S ini kita dari pihak Polres tentu mendukung karena hal ini juga turut memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM. Kita upayakan agar secepatnya diterapkan. Untuk memudahkan masyarakat dalam tertib berlalu lintas kenapa tidak kita dukung?," katanya.

Dirinya menerangkan berdasarkan data bulan Juli 2023 ada 400 orang yang mengurus SIM.

"Berdasarkan data bulan Juli ada 400 orang yang urus sim. Itu untuk semua jenis sim. Terkecuali SIM D, untuk disabilitas hingga hari ini belum ada yang urus. Rata-rata yang datang urus biasanya SIM C untuk kendaraan sepeda motor," terangnya.

Dikatakan Iptu Ilham, jumlah rata-rata setiap bulan ada sekitar 350 orang yang datang ke Polres Timor Tengah Selatan untuk mengurus SIM

Sejak awal Januari 2023 hingga Juli 2023 katanya, tercatat 2.640 orang mengurus SIM di Polres Timor Tengah Selatan.

Baca juga: Sebanyak 87 Kepala Sekolah di Timor Tengah Selatan Ikut Sertijab

"Total yang megurus SIM sejak awal bulan Januari hingga Juli tercatat 2.640 orang. Paling banyak urus SIM C," ungkapnya.

Untuk pengurusan SIM ungkap Iptu Ilham, pihaknya menggunakan biaya standar yang ditentukan dari pusat. 

Dirinya juga menjelaskan, terkait mekanisme cetak SIM.

"Prosedur penerbitan surat izin mengemudi baik SIM A, BI, B II, C dan D yang selama ini kita terapkan yaitu dimulai dengan tahap Biaya PNBP dan resi bank. Kemudian tahap Registrasi dengan mengisi formulir, melampirkan persyaratan, tanda tangan, 10 sidik jari dan foto pemohon. Selanjutnya ada ujian teori dan ujian keterampilan pengemudi. Hingga pada produksi cetak SIM dan penyerahan SIM," bebernya.

Dia menyebut pihaknya selalu mengajak masyarakat untuk mengurus SIM bebas dari pungli.

"Untuk kita di sini, kita selalu melekat dengan rekan-rekan yang bertugas di lapangan. Kita laksanakan dengan memperhatikan aturan sehingga tidak terjadi pungli dalam pengurusan SIM.  Kita di Timor Tengah Selatan tidak ada kasus pungli," terangnya.

Untuk membantu masyarakat dalam mengurus SIM tutur Iptu Ilham, pihaknya membuat semacam bimbel kepada pemohon.

"Masyarakat kita pada umumnya masih awam dengan aturan-aturan berlalu lintas. Namun kita juga memberikan bimbel bagi masyarakat saat mengurus atau sebelum mengurus SIM. Hal itu untuk meminimalisir tidak lulus saat ujian SIM," pungkasnya. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved