Viral Guru Siksa Siswa di Flores Timur
Guru Siksa Siswa di Flores Timur Mengaku Salah
adah menampung air panas. Suhunya, jelasnya, tidak mendidih karena terjeda 20 menit pasca dijerang dengan kompor.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Nelson, oknum guru sekaligus pembina asrama di salah satu sekolah dalam wilayah Laranyuka, Kabupaten Flores Timur mengaku salah usai menyiksa muridnya dengan air panas.
Korbannya adalah YAP alias Fendi, siswa kelas XI pada sekolah tersebut. Tangan kanan remaja asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado itu melepuh dan bengkak akibat pembinaan tak wajar.
Dihubungi wartawan, Sabtu, 5 Agustus 2023, Nelson mengaku baru pertama menerapkan pembinaan kurang manusiawi.
Cara itu ia ambil lantaran sering terjadi pencurian dalam lingkungan asrama.
Baca juga: Flores Timur Belum Punya Alfamart, Ini Kata Kabag Ekonomi
"Ada 17 siswa yang celup, dan Fendi menjadi orang kedua. Pas saya cek, anak lain aman, tapi hanya dia yang luka," ungkapya.
Nelson menggunakan ember sebagai wadah menampung air panas. Suhunya, jelasnya, tidak mendidih karena terjeda 20 menit pasca dijerang dengan kompor.
"Sekitar 20 menit, jadi mereka celup itu bukan sedang jerang di atas kompor," sahutnya.
Ia meminta maaf kepada siswa dan keluarga besarnya atas apa yang sudah ia buat. Ia juga mematuhi konsekuensi hukum yang ditempuh keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, tangan siswa berinisial YAP alias Fendi melepuh akibat disiksa dengan air panas oleh gurunya sendiri di asrama salah satu sekolah wilayah Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Rabu 4 Agustus 2023.
Peristiwa ini terjadi selepas jam pelajaran sekolah. Ia dan sejumlah teman asrama dipanggil gurunya, Nelson sekitar pukul 19.00 Wita.
Neslon rupanya mencurigai Fendi dan beberapa teman melakukan pencurian. Mereka dituduh mencungkil lemari untuk mengambil minuman suchet kopi moka.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Flores Timur Tewas Dikeroyok, Berawal dari Curi Ponsel
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan telah menerima laporan dan sedang menangani kasus itu.
"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," katanya, Jumat 4 Agustus 2023.
Meski sudah menerima laporan resmi, jelasnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.