Berita Kabupaten Kupang
Begini Kata Uskup Agung Kupang Saat Resmikan Gereja Katolik di Kampung Toleransi Naibonat
patung dan salib itu merupakan hal yang paling istimewa di Gereja St. Martinus ini. Sebab ketiganya dipahat diatas batang kayu utuh.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Kedepan akan ada enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan yakni untuk agama Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu, Budha serta Konghucu.
Tokoh penggagas kampung toleransi, Ansel Djongo mengatakan bahwa masalah kampung toleransi berbasis pada realita perkembangan di daerah ini.
“Ide saya membangun kampung toleransi antar umat beragama dengan berdirinya tempat ibadah yang dibangun berdampingan untuk enam agama ini, yang kita tonjolkan bukan wujud atau fisik bagunan secara berdampingan, tetapi bagaimana kampung toleransi ini merangkul kemajemukan beragama yang ada,” tuturnya.
Awal pembangunan kampung toleransi terjadi pada Januari 2017 silam pada masa pemerintahan Bupati Ayub Titu Eki.
Pada saat itu pemerintah Kabupaten Kupang, TNI serta sejumlah tokoh agama dari enam agama di Indonesia meletakkan batu pertama untuk pembangunan enam rumah ibadah secara berdampingan di satu lokasi di lahan seluas 4,4 hektare tersebut.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.