Berita Kabupaten Kupang
Begini Kata Uskup Agung Kupang Saat Resmikan Gereja Katolik di Kampung Toleransi Naibonat
patung dan salib itu merupakan hal yang paling istimewa di Gereja St. Martinus ini. Sebab ketiganya dipahat diatas batang kayu utuh.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Menurut Uskup Turang, patung St. Martinus ini sebagai simbol yang memperlihatkan iman yang benar juga sebagai contoh bagi semua orang bagaiamana memperhatikan sesama yang berkekurangan
Dengan hadirnya gereja di Kampung Tolerasi ini sebagai bagian dari toleransi antar sesama umat beragama.
Uskup juga menyampaikan terima kasih atas semua perhatian baik pemerintah maupun penjasa yang memberikan perhatian baik kehadiran maupun sumbangsihnya masing-masing.
"Terima kasih kepada umat beragama yang berada di kampung ini semua bekerjasama menyelesaikan pembangunan gereja ini. Itu kerukunan dan tolerasi akan menjadi bagian hidup mereka. 3 tahun gereja ini selesai dan semua orang ikut ambil bagian dalam penyelesaian gereja ini," ucapnya.
Dirinya berpesan agar gereja dan sekitarnya harus dijaga dan semua yang ada disini harus belajar menjadi sahabat dan harus memberikan kesejukan bagi semua orang yang hadir disini.
"Tempat ini adalah tempat doa jadi gunakan, jangan hari ini tapi hari selanjutnya tempat ini harus menjadi oase mendapatkan pemenuhan hidup rohani," tambahnya.
Sementara Bupati Kupang Korinus Masneno meminta dengan selesainya dan telah diresmikannya gereja ini umat harus daang ke gereja bukan malah jauh dari gereja.
Dirinya juga meminta umat di stasi St. Yohanes Maria Vianey ini harus menjadi contoh dalam membina dan membangun kerukunan hidup antar umat beragama di kampung toleransi ini.
"Saya sampaikan proficiat semoga hasil kerja atas jerih payah dan kerjasama pemerintah, masyarakat dan donatur menjadi keberhasilan kita semua membangun kerukunan hidup beragama disini. Gereja ini telah diresmikan dan juga telah ditahbiskan oleh Bapa uskup, jaga dan peliharalah sebagai rumah kasih," ucap Bupati Masneno.
Sedikit gambaran, gereja St. Martinus merupakan satu dari enam rumah ibadah yang dibangun di kampung toleransi yang digagas oleh Anselmus Giaprillianto Djogo atau dikenal sebagai Jefry Djogo, seorang tokoh nasionalis setempat.
Kampung toleransi berdiri di atas lahan seluas 14,65 hektar yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 silam hingga tahun 2012.
Pencanangan pembangunan kampung toleransi juga dalam perjalanannya muncul banyak dinamika sosial muncul.
Kampung Toleransi Naibonat yang berdiri di atas lahan 14,65 hektar tersebut berasal dari hasil perjuangan pembebasan tanah negara yang sudah diokupasi masyarakat selama 44 tahun, yang lokasinya bersebelahan dengan komplek TNI Angkatan Darat.
Dari luas tanah tersebut, kemudian dibagi untuk gereja Kristen seluas 1 hektar, Katolik 1 hektar, Islam 1,1 hektar, Hindu 0,75 hektar, Budha 0,4 hektar dan Konghucu 0,4 hektar serta untuk para purnawirawan dan masyarakat lainnya seluas 10 hektar.
Sejak tahun 2017 lalu baru dua bangunan rumah ibadah yang saat ini sementara berproses yakni gereja Katolik dan masjid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.