Dugaan Korupsi di BPBD TTU

Dugaan Korupsi di BPBD Timor Tengah Utara, Bupati Juandi David Pastikan Segera Bersikap

Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David mengomentari kasus dugaan korupsi di Kantor Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) TTU.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David mengomentari kasus dugaan korupsi di Kantor Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) TTU.

Pada Rabu 3 Agustus 2023, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri TTU melakukan penggeledahan Kantor BPBD TTU dan rumah Yosefina Lake ( Kepala Kantor BPBD TTU ).

Berikutnya, rumah Reni Neonbeni ( bendahara BPBD TTU ) serta rumah Chepi Lake (pemilik PT Kraton).

Jaksa menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, seperti nota-nota, buku rekening dan sejumlah perangkat handphone (HP).

Bupati Juandi David mengatakan, penggeledahan sebagai bagian dari rangkaian upaya pengusutan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan di BPBD TTU.

Menurutnya, pengusutan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Kejari TTU.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidik Kejari TTU Geledah Rumah Kepala BPBD Timor Tengah Utara

Apabila dalam pengusutan dugaan korupsi ini terbukti dan dilakukan penetapan tersangka serta penahanan maka, Pemkab TTU akan mengambil sikap dengan menonaktifkan yang bersangkutan.

"Kita lagi menunggu dari pihak Kejaksaan. Kalau memang sudah menuju ke kejelasan maka kita akan mengambil sikap untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Bupati Juandi David, Jumat 4 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika pada akhir tahun 2022 Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada semua OPD dalam rangka penutupan buku anggaran.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat temuan di BPBD TTU. Kemudian Pemda TTU menempuh berbagai upaya agar pihak pengelola keuangan bisa mengembalikan hasil temuan.

Pihak Kejaksaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BPBD TTU.

"Ternyata hasil pemeriksaan itu juga tidak jauh berbeda dengan apa yang ditemukan Inspektorat," ujarnya Bupati Juandi David.

Menurutnya, pihak Kejari TTU juga telah melakukan upaya hukum meminta pengembalian kerugian keuangan negara. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved