Pilpres 2024

Putra Presiden Jokowi Ini Tak Pernah Dendam Walau Keluarga Selalu Dihina Ketika Musim Pemilu

Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi tak pernah menyimpan dendam walau keluarganya terlebih sang ayah selalu dihina saat musim pemilu,

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
TAK PERNAH DENDAM – Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi merespon santai dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Rocky Gerung. Ia dan keluarganya tak pernah mendendam walau selalu dihina apalagi menjelang musim pemilu. 

POS-KUPANG.COM – Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi tak pernah menyimpan dendam, walau keluarganya, terlebih sang ayah selalu dihina saat musim pemilu.

Seperti halnya yang dirasakan saat ini, ketika Pengamat Politik, Rocky Gerung melontarkan serangkaian kalimat yang dinilai telah melampaui batas toleransi.

Meski Rocky Gerung melontarkan pernyataan bernada ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, ayahnya, namun Gibran yang juga Wali Kota Solo itu tak mau menggubrisnya.

Ia juga tak mau menanggapi perihal dilaporkannya Pengamat Politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi.

Laporan itu dibuat karena Rocky Gerung diduga telah menghina Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di YouTube.

"Saya tidak ada tanggapan apa-apa. Biasa wae aku (biasa saja aku)," kata Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Jawa Tengah, Selasa 1 Agustus 2023.

Dia menyebutkan bahwa sudah hal biasa kalau keluarganya selalu dihina, terlebih mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024 nanti.

"Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ungkap Gibran.

Ia malah menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat. "Ya biar warga saja yang menilai. Kalau saya santai ya," ujarnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Murka Lihat Rocky Gerung Serang Presiden Jokowi: Ini Kategori Ujaran Kebencian

Sebelumnya harian ini memberitakan, warga yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan lantaran Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di YouTube.

Laporan polisi itu teregistrasi dalam nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada 31 Juli 2023.

Menurut Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Selain Rocky Gerung, Lisman juga melaporkan pengamat hukum Refly Harun karena menyebarkan video dugaan penghinaan tersebut melalui akun YouTube-nya.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," ujarnya, Senin 31 Juli 2023 malam.

Lantas, Siapakah Rocky Gerung dan Refly Harun?

Rocky Gerung dan Refly Harun  dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah orang yang terhimpun dalam Relawan Indonesia Bersatu.

Laporan itu berawal dari Video Rocky Gerung yang menghujat Presiden Jokowi di media sosial (medsos).

Tidak hanya Rocky Gerung, Refly Harun turut dituduh menghina Presiden Jokowi.

Tak ayal, banyak pihak salah satunya Relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke polisi.

Beberapa pihak yang melaporkan ke polisi ini mengaku baik Rocky Gerung dan Refly Harun telah menghina Jokowi.

Profil Rocky Gerung

Untuk diketahui, Rocky Gerung dikenal dengan karakter yang sangat vokal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah Indonesia.

Rocky Gerung lahir pada 20 Januari 1959. Ia seorang filsuf dan akademisi di Tanah Air. Pria kelahiran Manado ini pernah mengajar di Perguruan Tinggi Universitas Indonesiadi departemen Ilmu Filsafat selama 15 tahun. Tahun 2015 ia memutuskan untuk berhenti mengajar.

Ia berhenti dari Universitas Indonesia karena ada peraturan UU No. 14 Tahun 2005 yang menggariskan persyaratan, seorang dosen harus minimal bergelar magister atau S-2. Sementara  Rocky hanya menyandang gelar Sarjana atau S-1.

Rocky Gerung sendiri menduduki bangku kuliah di Universitas Indonesia tahun 1979. Saat itu, ia memilih program studi atau jurusan Ilmu Hubungan Internasional yang masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial.

Namun, Ia tidak menyelasaikan kuliahnya di jurusan tersebut, dan melanjutkan pendidikannya di jurusan Ilmu Filsafat di kampus yang sama.

Pada bidang politik, Rocky Gerung bersama Sjahrir dan Kartini (Istri Sjahrir) juga pernah mendirikan Partai Indonesia Baru (PIB) pada tahun 2002.

Baca juga: Relawan Jokowi Gigit Jari, Bareskrim Polri Tolak Laporan Terkait Rocky Gerung

Adapun karya-karya Rocky Gerung yaitu :

Buku:

1. Teori Sosial dan Praktik Politik. Jakarta: Penerbit Grafiti (1991).

2. Hak Asasi Manusia: Teori, Hukum, Kasus. Depok: Filsafat UI Press (2006).

3. Demokrasi dan Kekecewaan, Centre for the Study of Islam and Democracy (2009).

Jurnal:

1. Pluralisme dan Konsekwensinya: Catatan Kaki untuk Filsafat Politik’ Nurcholish Madjid, Paper PSIK Universitas Paramadina (2007).

2. Feminisme versus Kearifan Lokal, Jurnal Perempuan 57 (2008).

3. Representasi, Kedaulatan, dan Etika Publik, Jentera Jurnal Hukum 20 (2010).

4. Feminist Ethics against Stigma of Theocracy-Patriarchy: a Reflection of 2014 Presidential Election, Jurnal Perempuan (2014).

5. Jalan Ideologi dalam Negara Demokrasi, Konfrontasi: Jurnal Kultural, Ekonomi Dan Perubahan Sosial (2015).

6. Feminist Pedagogy: A Political Position, Jurnal Perempuan 21 (2016).

Biodata Rocky Gerung:

1. Nama: Rocky Gerung

2. Tempat Lahir: Manado, Sulawesi Utara, Indonesia

3. Tanggal Lahir: 20 Januari 1959

4. Pendidikan: Universitas Indonesia

5. Jurusan: Politik Filsafat

6. YouTube: Rocky Gerung Official

Profil Refly Harun

Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. adalah ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia

Ia lahir di Palembang pada tanggal 26 Januari 1970.

Refly merupakan alumni perguruan tinggi ternama di Indonesia, yakni Universitas Gadjah Mada.

Pria berkebangsaan Indonesia itu juga sempat menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi serta sebagai konsultan dan peneliti pada Centre Electoral Reform (CETRO).

Pendidikan

- S-1, Jurusan Hukum, Universitas Gadjah Mada (1995)

- S-2, Jurusan Hukum, Universitas Indonesia (2002)

- S-3, LL.M University of Notre Dame, Amerika Serikat (2007)

- S-3, Ilmu Hukum, Universitas Andalas Padang (2016)

Polda Metro Jaya Terima Laporan Relawan Jokowi

Relawan Indonesia Bersatu melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden RI Joko Widodo Jokowi.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia terganggu, dan ini sudah memunculkan kegaduhan," ujarnya Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin 31 Juli 2023 malam.

Laporannya untuk Rocky Gerung, kata Lisman, diterima Polda Metro Jaya, teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, tidak hanya Rocky Gerung, Pengamat Politik Refly Harun juga dilaporkan atas penyebaran lewat akun YouTube-nya.

"Kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kami juga melaporkan penyebar video tersebut," tutur dia.

Lisman menilai, ucapan Rocky tak etis serta menyerang Jokowi.

"Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis."

"Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," katanya.

Dalam laporannya, ia membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung dari akun YouTube Refly.

Baca juga: Rocky Gerung Buat Klarifikasi, Singgung Bajingan di Zaman Mataram Artinya Orang yang Dicintai Tuhan

Kedua terlapor itu dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih lanjut, Lisman berharap laporannya tersebut segera diproses agar dapat memanggil Rocky dan Refly.

"Kami minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas, bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," tutur dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved