Pilpres 2024

Jusuf Kalla Nilai Jokowi Tak Lagi Ideal Pimpin Indonesia, Sekarang Makin Mirip Soeharto

Pasca Rocky Gerung melontarkan krititan tajam ke Presiden Jokowi, kini giliran mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla juga melakukan hal yang sama.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
TAK LAGI IDEAL – Jusuf Kalla, Mantan Wakil Presiden RI, mengeritik Presiden Jokowi. Dia menyebutkan bahwa saat ini Presiden Jokowi tak lagi ideal memimpin Indonesia, tak lagi demokratis untuk negeri ini. 

POS-KUPANG.COM – Pasca Rocky Gerung melontarkan krititan tajam ke Presiden Jokowi, kini giliran mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla juga melakukan hal yang sama.

Bahkan Jusuf Kalla mulai membanding-bandingkan gaya kepemimpinan Presiden Jokowi sekarang ini dan di era kepemimpinan di masal Presiden Soeharto bahkan Soekarno.

Dikatakannya, saat ini gaya kepemimpinan Presiden Jokowi sudah tak lagi ideal, seperti awal menakhodai negara ini beberapa tahun lalu.

Sekarang ini, kata JK,  mulai muncul penyimpangan, sehingga mengundang kritik dari para pihak yang peduli atas nasib bangsa ini.

Akan tetapi, katanya, respon Presiden Jokowi terhadap aneka kritikan itu semakin lain. Presiden Jokowi tak lagi demokratis, dan yang suka menerima kritik.

Bahkan gaya Presiden Jokowi ini semakin identik dengan gaya kepemimpinan Soeharto, yakni  otoriter.

“Dulu zaman Pak Harto, awalnya demokrasi berjalan baik," ujar Jusuf Kalla dalam seminar bertajuk Pemuda untuk Politik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 31 Juli 2023.

Dia menyebutkan, bahwa "Semua pemerintahan itu demokratis kira-kira 10 tahun. Soeharto itu 10 tahun (memimpin) masih baik, dalam artian demokrasi, setelah itu lebih otoriter,” imbuhnya.

“Sekarang juga begitu. Awalnya baik, tapi belakangan ini  mulai macam-macam. Situasi ini juga mirip era kepemimpinan Presiden Soekarno.

Dia mengungkapkan bahwa  awal republik ini berdiri, tak jelas sistem negara yang dipakai antara presidential atau parlementer.

Pada tahun 1950, sistem negara ini menggunakan konsep parlementer. Tapi tahun 1957, menjadi demokrasi presidensial lalu kembali lagi ke  UU 1945.

Baca juga: Rocky Gerung Soroti Tajam Lawatan Jokowi ke Cina Lalu Ajak Warga Turun ke Jalan

Dikatakannya, syarat konstitusi yang hanya memberikan jabatan presiden maksimal dua periode dimaksudkan agar tidak ada kekuasaan absolut yang akhirnya mengarahkan sistem negara menjadi otoriter.

“Jadi itulah sebabnya kenapa UUD kita memperbolehkan presiden dan wapres itu hanya dua kali (periode)," ucapnya.

"Itulah tiga kali itu enggak bisa lolos karena itu (konstitusi) UUD,” imbuhnya.

PDIP Hormati Perbedaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved