Seleksi CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 Sudah Ditetaokan KemenPAN-RB, Siapkan Dokumen Pendaftaran CASN 2023 Segera Dibuka

Formasi CPNS 2023 sudah ditetaokan KemenPAN-RB, siapkan Dokumen Pendaftaran CASN 2023 segera dibuka

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Formasi CPNS 2023 Sudah Ditetapkan/ Seleksi CPNS - Formasi CPNS 2023 sudah ditetapkan, Siapkan Dokumen, Pendaftaran CASN 2023 segera dibuka. 

POS-KUPANG.COM - Kabar terbaru Seleksi CPNS 2023.  Di akhir Juli kemarin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB telah menetapkan Formasi CPNS 2023.

Segera siapkan Doku.en Pendaftaran CASN 2023.

Pasalnya, setelah Penetapan Formasi CPNS 2023, akan dilanjutkan dengan Pendaftaran CASN 2024.

Sebelumnya,  KemenPAN-RB menyampaikan jika Proses Seleksi CPNS 2023 sudah masuk tahap penti g yakni Penetapan Formasi

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Masuk Tahap Penting, Ini Dokumen Harus Disiapkan, Cek Syarat dan Cara Daftar

Ya, KemePAN-RB menyampaikan jika Penetapan Formasi CPNS 2023 sudah ditetapkan.

Itu artinya tidak lama lagi Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Segera siapkan dokumen.

Berikut Dokumen Harus Disiapkan jelang Pendaftaran CPNS 2023, syarat dan Cara Daftar CPNS di SSCASN BKN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya menetapkan Formasi CPNS 2023 pada akhir Juli 2023.

Kabar itu disampaikab Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja` 

Ia mengatakan, penetapan Formasi CASN 2023 menjadi Tahapan Awal sekaligus Tahapan Penting Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Segera Setelah penetapan formasi, tahapan berikutnya yakni Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Menurut rancangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi ( Kemenpan-RB ), Rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang.

Selain itu, saat ini persiapan menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023 sudah 98 persen setelah melewati perencanaan yang sangat Panjang.

Dimana, proses Rekrutmen CPNS 2023 menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan konsolidasi data dengan sangat baik.

Baca juga: Beredar Kabar Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 18-30 September 2023,Begini Respon BKN dan Kemenpan-RB

Sehingga, dapat menetapkan perencanaan terkait formasi CPNS 2023 yang akan dibuka.

Kemudian, untuk jadwal CPNS 2023 juga baru akan diumumkan setelah ditetapkannya formasi CPNS 2023 secara resmi.

Disamping itu, jika melihat pada surat edaran Menpan-RB dengan nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tertanggal 14 Maret 2023 mengenai usulan Formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Terlihat, bahwa untuk formasi CPNS 2023 hanya dialokasikan untuk instansi pusat saja.

Sedangkan untuk instansi daerah, kali ini hanya dibuka untuk formasi PPPK saja.

Perlu Anda Ketahui, ada beberapa formasi CPNS 2023 yang menjadi fokus pemerintah.

Adapun Formasi CPNS 2023 tersebut adalah bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dosen dan talenta digital.

Setelah jadwal CPNS 2023 sempat bergeser dari rencana yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan-RB sebelumnya yaitu pada akhir Juni atau Juli 2023.

Saat ini, pihak Kemenpan-RB sudah memiliki rencana terbaru mengenai jadwal CPNS 2023.

Dimana, pada 12 Juni 2023 lalu, pihaknya menyebut bahwa akan memulai pendaftaran CPNS 2023 pada bulan September 2023.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujarnya dikutip Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Baca juga: CASN 2023 Dibuka September, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar

Selain itu, perihal rencana pembukaan jadwal CPNS 2023 dan kebutuhan formasi telah disampaikan oleh Menteri PANRB kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam hal ini, Anas menyebutkan bahwa untuk sementara formasi CPNS 2023 dan PPPK berjumlah 1.030.751 orang.

Namun, mengenai formasi CPNS 2023 dan PPPK Anas mengaku bahwa pihaknya masih terus memantapkan dan mengoptimalkan rencana penetapan formasi CASN tahun ini.

Menurut Menteri PANRB, pada rekrutmen CPNS 2023 kali ini, pihaknya akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non ASN sekaligus mengambil kalangan lulusan baru atau fresh graduate.

"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara.

Nah, ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya.

Selain itu, Anas menjelaskan dari total formasi tersebut nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kemudian, 20 persen formasi CPNS 2023 sisanya diperuntukkan bagi fresh graduate, terutama yang talenta digital.

Anas juga menjabarkan total kebutuhan nasional ASN yang meliputi PPPK dan CPNS 2023 sebanyak 1.030.751 lowongan kerja.

Rincian dari formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut, terdiri dari 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 6.472 PPPK dosen, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain.

Kemudian, untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.

"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Kemenpan-RB juga mempertimbangkan formasi CPNS 2023 dengan memperhatikan statistik penerimaan tahun 2022.

Dimana, pada tahun lalu pemerintah atas saran Presiden Jokowi menyiapkan formasi sekitar 700.000 guru.

Akan tetapi, menurut Azwar, setelah dibuka hanya 319.029 orang yang mengikuti tes formasi PPPK guru dan 250.000 orang yang lolos.

"Jadi sebenarnya saran Bapak Presiden mestinya urusan guru dan kesehatan ini selesai di 2022, tetapi belum selesai karena banyak daerah tidak mengusulkan.

PPPK tenaga kesehatan juga sama, itu yang lulus hanya 78 persen dari total yang kita siapkan," ujar Anas.

Karena pendaftaran CPNS 2023 akan dilaksanakan dalam satu bulan kedepan.

Maka, yuk persiapkan dokumen penting CPNS 2023 ini sedari sekarang.

Dokumen Pendaftaran CASN 2023

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen Pendaftaran CASN 2023 tersebut meliputi :

Kartu Keluarga

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Ijazah

Transkrip Nilai

Pas foto

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Cara Membuat Akun CPNS 2023 (Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023)

1.Pelamar harus masuk ke portal SSCN

2. Pelamar CPNS 2023 diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti

3. Dari menu layanan informasi, lalu klik ‘info lowongan’ untuk mencari informasi terkait instansi, jabatan, lokasi penempatan, Pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi SSCN yang dibuka.

4. Klik “Alur” untuk melihat tata cara pendaftaran CPNS 2023 Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

5. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Tenaga Keamanan Siber) di 1 (satu) instansi.

6. Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik “Registrasi

7. Klik “Helpdesk” untuk bantuan dan pengaduan

8. Klik “FAQ” untuk mencari permasalahan terkait SSCASN

Daftar ke Portal SSCN

Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:

1.Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya

6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data\jazah. Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.

8. Data lain yang perlu diisi adalah:

E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid

Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login SSCN.

Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman Anda

Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah anda pilih.

Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman anda

Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah anda pilih.

Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar

9. Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

10. Selanjutnya klik “Lanjutkan”

11. Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi. Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2023/2024. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.

12. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.

13. Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun“ untuk memproses Pendaftaran akun.

14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

15. Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”

Login ke Portal SSCN dan Isi Biodata

1. Setelah pelamar berhasil daftar, silahkan login ke https://sscn.bkn.go.id dengan klik tombol “Login” yang tertera di sudut kanan atas, atau klik tombol “Lanjutkan Login Pendaftaran” setelah pelamar mencetak Kartu Informasi Akun HARAP MEMBACA seluruh info dan himbauan yang tercantum di aplikasi.

Sebelum melanjutkan proses login, pastikan pendaftar:

Mengakhiri pendaftaran di tahapan terakhir (RESUME) agar berkas diverifikasi oleh instansi

Tidak diperkenankan mengubah data setelah mengakhiri pendaftaran

Perhitungan usia pada saat melamar dihitung pada waktu MENGAKHIRI PENDAFTARAN

2. Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik “Masuk”

3. Upload foto selfie/swafoto dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dinas Dukcapil dan Kartu Informasi Akun. Klik kemudian cari foto yang akan diunggah, tampilan foto yang telah diunggah dapat dilihat di bagian swafoto Anda.

Pada form ini, pelamar dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun pada tombol “Cetak Ulang Kartu Informasi Akun“. Bila pelamar sudah mengunggah swafoto, klik “Selanjutnya” untuk ke halaman Pengisian Biodata.

4. Pada form ini pelamar masih dapat mengubah beberapa data yang ada pada akun sebelumnya yaitu (Nama sesuai ijazah, Email dan Jenis Kelamin).

5. Lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah. Bagi pelamar yang tidak memiliki gelar depan dan atau gelar belakang, isi dengan tanda “-”

6. Pilih Jenis Disabilitas pada menu yang tersedia

7. Lengkapi Alamat Domisili saat ini, Provinsi, Kabupaten/Kota, Nomor Telepon, Tinggi Badan, Status Perkawinan, Nomor HP, Agama, dan Akun Media Sosial. Kemudian isi captcha yang tersedia

8. Bila data telah dilengkapi, klik “Selanjutnya“ dan akan tampil form Pengisian Formasi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved